Cara Membuat Akun pada Aplikasi SILABA PAI untuk megajukan Bantuan Sarana Ibadah PAI Di Sekolah

Tata Cara atau Panduan Membuat Akun pada Aplikasi SILABA PAI (Sistem Informasi Layanan Bantuan) untuk megajukan Bantuan Sarana Ibadah


Tata Cara atau Panduan Membuat Akun pada Aplikasi SILABA PAI (Sistem Informasi Layanan Bantuan) untuk megajukan Bantuan Sarana Ibadah PAI (Pendidikan Agama Islam) di Sekolah. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur PAI, Dirjenpendis, setiap tahun membuka penerimaan proposal Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam di Sekolah yang diperuntukan bagi SD, SMP, SMA dan SMK.

 

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Agama wajib diajarkan di sekolah, dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan disebutkan bahwa pengelolaan Pendidikan Agama menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Dalam sistem pendidikan nasional sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Pendidikan Agama Islam harus diajarkan di sekolah sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada sekolah, sarana ibadah diperlukan agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga siswa dapat lebih memahami pelajaran PAI tidak hanya secara teoritis tapi juga secara kontekstual dan dapat dipraktikkan.

 

Sarana ibadah Pendidikan Agama Islam merupakan sarana yang diperlukan oleh sekolah untuk pembelajaran PAI dalam hal praktik ibadah maupun untuk pelaksanaan ibadah yang sesungguhnya seperti salat 5 waktu, salat sunah ataupun kegiatan keagamaan lainnya. Sarana ibadah PAI berfungsi sebagai pendukung proses pembelajaran PAI dalam meningkatkan potensi peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan Agama Islam. Penggunaan sarana ibadah dapat dilakukan untuk pelbagai kegiatan yang terkait dengan peningkatan kegiatan keagamaan siswa antara lain: penyelenggaraan salat jum’at, penyelenggaraan baca tulis al-Qur’an, pelatihan khitobah dan seni islami, pelaksanaan hari besar Islam, penyembelihan hewan qurban, penerimaan dan penyaluran zakat.

 

Sebagai alat bantu proses pembelajaran, sarana ibadah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan bantuan ini harus dipergunakan secara maksimal dalam menunjang proses pembelajaran PAI di sekolah, baik sebagai praktik pembelajaran, penunjang intra kurikuler maupun ekstra kurikuler.

 

Bantuan ini berfungsi sebagai motivasi bagi para penyelenggara PAI pada sekolah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PAI dan menjadikan sekolah sebagai lingkungan religius yang selanjutnya diharapkan dapat menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta dapat mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai individu, dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Dengan demikian Pendidikan Agama Islam di sekolah dapat berlangsung secara lebih maksimal. Keberhasilan pendidikan agama tidak hanya dapat diukur melalui nilai akan tetapi sejauh mana pemahaman agama diamalkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, lingkungan sekolah idealnya mendukung terwujudnya pengamalan nilai-nilai keagamaan secara tepat.

 

Sifat bantuan adalah bersyarat dan terbatas; bersyarat adalah karena bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan PAI, dan terbatas karena bantuan yang diterima adalah untuk pengadaan sarana praktik ibadah/media pembelajaran sebagai pendukung proses pembelajaran PAI di sekolah.

 

Bagaimana Tata Cara atau Panduan Membuat Akun pada Aplikasi SILABA (Sistem Informasi Layanan Bantuan) untuk megajukan Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam di Sekolah ? Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan.

1) Masuk website Direktorat PAI (http://www.pendis.kemenag.go.id/pai/)

2) Pilih menu SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba/)

3) Setalah masuk pada web SILABA-PAI, pilih menu daftar pada kolom paling bawah

4) Pilih menu SEKOLAH

5) Lengkapi data Sekolah dan email aktif serta password akun silaba. Kemudian DAFTAR

6) Setelah mendaftar, pastikan terdapat notifikasi “Pendaftaran Berhasil” untuk melakukan verifikasi email

7) Cek verifikasi Email pada email yang di daftarkan

8) Login SILABA-PAI menggunakan email dan Password yang didaftarkan

9) Kemudian LOGIN

 

Selengkapnya terkait Tata Cara atau Panduan Membuat Akun pada Aplikasi SILABA (Sistem Informasi Layanan Bantuan) untuk megajukan Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam di Sekolah, bagi yang membutuhkan bisa Anda download melalui Link dokumen yang tersedia di bawah ini

 

Link download Juknis Tata Cara atau Panduan Membuat Akun pada Aplikasi SILABA (Sistem Informasi Layanan Bantuan) untuk megajukan Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam di Sekolah ---- DOWNLOAD DISINI

 

Adapun Jadwal dan Juknis Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam di Sekolah bisa di download DISINI.


Demikian informasi tentang Tata Cara atau Panduan (Juknis) Membuat Akun pada Aplikasi SILABA PAI  (Sistem Informasi Layanan Bantuan) untuk megajukan Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.