PELAMAR PPPK DIPERBOLEHKAN MEMAKAI MATERAI TEMPEL

Perubahan Tentang Ketentuan Penggunaan E-Meterai


Pelamar PPPK Diperbolehkan Memakai Materai Tempel hal setelah ada pengumuman Perubahan Tentang Ketentuan Penggunaan E-Meterai yang menyatakan bahwa bagi pelamar seleksi PPPK saat ini dapat menggunakan materai tempel dalam pembubuhan berkas pendaftaran yang akan di upload dalam sistem SSCASN BKN dengan ketentuan satu materai tempel berlaku untuk satu dokumen.

 

Berikut ini salinan Pengumuman Perubahan Tentang Ketentuan Penggunaan E-Meterai yang dishare melalui instagram  BKN.


Pelamar PPPK Diperbolehkan Memakai Materai Tempel


Dalam pengantar pengumuman tersebut disampaikan bahwa Pansel menyatakan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dikarenakan adanya kendala pada Perum Peruri, sehingga penggunaan e-meterai pada SSCASN BKN sifatnya tidak wajib dan fitur stamping di SSCASN telah di non aktifkan.

 

Untuk info refund/ pengembalian kuota maupun kendala e-meterai lainnya dapat menghubungi Helpdesk Perum Peruri.

 

Demikian informasi tentang Pelamar PPPK Diperbolehkan Memakai Materai Tempel . Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.