Pemutakhiran Data Guru Untuk Pendaftaran Pretest PPG Kemendikbud Tahun 2023

Pemutakhiran Data Guru Untuk Pendaftaran Pretest PPG Kemendikbud Tahun 2023

Pemutakhiran Data Guru Untuk Pendaftaran Pretest PPG



Bapak/Ibu guru jangan lupa Pemutakhiran Data Guru Untuk Pendaftaran Pretest (Seleksi akademik) PPG Kemendikbud. Adapun guru yang diharuskan melakukan update data adalah Guru dan Kepala Sekolah yang belum memiliki Sertifikat Pendidik termasuk Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun sebelum,nya.

 

Informasi Pemutakhiran Data Guru Untuk Pendaftaran Pretest (Seleksi akademik) PPG Kemdikbud Tahun 2023 ini disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tertanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023.

 

Isi Surat edaran tersebut menyatakan bahwa dalam rangka persiapan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 bagi guru dan kepala sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

1. Sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 yaitu:

a. Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi dministrasi tahun 2022 tetapi belum lulus seleksi akademik; dan

b. Guru dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin a dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

2. Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id). Status validasi verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing-masing guru;

b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah;

c. Riwayat karir guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan

d. Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

3. Adapun dimaksud pada poin 2d yaitu guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan.

4. Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.


Jadwal Pemutakhiran Data Guru Untuk Pendaftaran Pretest (Seleksi akademik) PPG Kemendikbud Paling Lambat 12 Mei 2023


Diakhir Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi Guru Dirjen GTK Kemendikbud tentang Pemutakhiran Data Guru Untuk Pendaftaran Pretest (Seleksi akademik) PPG Kemdikbud Tahun 2023, dinyatakan agar informasi tersebut disampaikan kepada para kepala sekolah dan guru.



= Baca Juga =


No comments

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka