Potensi Sumber Daya Alam Indonesia dan Pemanfaatan SDA yang ada di Indonesia

Potensi Sumber Daya Alam Indonesia dan Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di Indonesia (prospeksi, eksplorasi, eksploitasi dan pengoahan)


Bagaimana Potensi Sumber Daya Alam Indonesia dan Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di Indonesia? Indonesia yang kita cintai ini memiliki sumber daya alam yang melimpah. Komoditas hutan, barang tambang, dan bahan galian merupakan bagian dari sumber daya alam. Sumber daya alam merupakan kekayaaan yang tidak ternilai dan tersedia di alam sebagai limpahan dari Sang Pencipta. Sumber daya alam hendaknya dimanfaakan secara bijaksana, agar ketersediannya dapat dilestarikan. Pemanfaatan sumber daya alam secara tidak bijaksana dapat menimbulkan kelangkaan bahkan kerusakan. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab harus dapat memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana sehinggadapat dinikmati kelak oleh generasi yang akan datang sebagai bentuk rasa syukur kita terhadap anugerah yang Tuhan berikan.

 

A. Potensi Sumber Daya Alam Indonesia

Potensi sumber daya alam adalah kemampuan sumber daya alam untuk dikembangkan yang berguna bagi kelangsungan hidup manusia serta penduduk Indonesia. Adapun potensi dan sebaran sumber daya alam yang dikembangkan di Indonesia adalah sumber daya kehutanan, pertanian, dan perkebunan, pertambangan, kelautan, serta pariwisata

 

1. Sumber Daya Alam Kehutanan

Kita perlu bersyukur karena Indonesia memiliki beberapa jenis hutan yang sangat membantu kelangsungan hidup masyarakatnya. Adapun jenis hutan tersebut yaitu hutan hujan tropis (tropical rain forest), hutan musim (moonson forest/ tropical deciduous forest), hutan sabana (Sabana), dan hutan bakau (mangroove). Hampir semua jenis hutan tersebut di atas berkontribusi terhadap kebutuhan hidup masyarakat Indonesia. Hutan hujan tropis menyimpan berbagai vegetasi berdaun lebar, memanjat dan menempel (Liana dan Efifit). Pohon rotan merupakan satu di antara berbagai spesies hutan hujan tropis yang memiliki nilai tinggi dan diminati mancanegara.

Sebaran keempat jenis hutan ini tidak merata di Indonesia. Hutan memiliki peranan penting terutama sebagai penghasil oksigen di muka bumi.

 

a. Hutan Hujan

Hutan hujan atau rainforest merupakan jenis hutan yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi. Ciri-ciri hutan hujan torpis diantaranya: curah hujan tinggi, banyak tumbuhan kanopi, kelembaban tinggi, sinar matahari jarang masuk sampai ke tanah.

Hutan hujan memiliki peranan penting sebagai penyimpan karbon, penyedia kayu, dan habitat flora fauna. Indonesia merupakan negara yang memilki hutan hujan terluas di dunia setelah Brasil dan Afrika Tengah. Hutan hujan juga banyak digunakan sebagai sarana penelitian dan pendidikan. Beberapa flora endemik yang hidup di hutan hujan Indonesia diantaranya Raflesia arnoldi, Kantung Semar, Rotan dan Anggrek Hitam. Sementara fauna yang hidup di hutan hujan Indonesia diantaranya Harimau, Macan Pohon, Orang Utan dan Cenderawasih. Sebaran hutan hujan Indonesia ada di Sumatera, Kalimantan, Sebagian Jawa dan Papua

 

b. Hutan Musim

Hutan musim adalah hutan yang memiliki corak khas ketika pergantian musim. Hutan musim di Indonesia banyak digunakan untuk kepentingan produksi. Ciri utama hutan musim adalah jenis vegetasi sedikit hanya satu atau dua, saat musim hujan daunnya lebat namun saat musim panas akan rontok. Contoh tumbuhan hutan musim adalah jati, ketapang dan sengon. Hutan musim di Indonesia banyak terdapat di Jawa. Hutan musim menempati urutan kedua dalam hal luas setelah hutan hujan di Indonesia.

 

c. Hutan Sabana

Hutan sabana adalah suatu padang rumput yang diselingi oleh tumbuhan kayu tipe akasia. Hutan sabana memiliki luas paling sempit diantara semua jenis hutan di Indonesia. Jenis flora dan fauna di hutan sabana sangat minim karena kondisi curah hujan rendah. Sebaran hutan sabana diantaranya di Nusa Tenggara, Madura dan Taman Nasional Baluran. Fauna khas sabana adalah kuda dan beberapa jenis rusa dan burung.

 

d. Hutan Bakau

Hutan bakau atau mangrove merupakan hutan yang cukup unik karena hanya dijumpai di batas daratan dan lautan. Mangrove hanya tumbuh di daerah tropis saja. Ciri khas mangrove adalah memiliki akar menggantung yang banyak. Mangrove merupakan ekosistem yang berfungsi untuk mencegah abrasi laut dan rumah bagi biota perairan payau seperti ikan, kepiting, udang dan bangau. Sebaran mangrove atau bakau di Indonesia ada di pantai utara Jawa, selatan Kalimantan, Bali dan Kepulauan Riau.

 

e. Hutan Gambut

Hutan gambut merupakan tipe hutan di daerah rawa. Indonesia punya total lahan gambut tropis terluas di dunia dengan total 22 juta hektar yang tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Hutan gambut sangat rawan terhadap kebakaran lahan dan ini menjadi masalah di Indonesia. Lahan gambut Indonesia bisa menyimpan minimal 57 miliar ton karbon. Hutan gambut kini banyak disulap menjadi lahan perkebunan sawit sehingga rawan degradasi

 

Hutan di Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai berikut.

a. Fungsi ekonomis, merupakan sumber daya alam yang terkandung di hutan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia dan menghasilkan devisa negara. Misalnya kayu meranti, kayu jati, agathis, kamper, rotan, dan hasil lainnya diluar kayu.

b. Fungsi klimatologis, hutan dapat menjaga stabilotas pola iklim dunia, suhu, kelembabam, dan tingkat curah hujan.

c. Fungsi edafik, hutan berfungsi mejaga kesuburan tanah, daun-daun yang gugur dan jatuh ke tanah dapat membentuk serasah dan menjadi humus, sehingga menyuburkan tanah.

d. Fungsi hidrologis, hutan dapat menjaga kondisi dan kestabilan cadangan air tanah. Air hujan akan diserap oleh akar pohon dan menjadi cadangan air tanah.

e. Fungsi konservasi, hutan dapat menjaga kelestarian alam. Jika hutan ditebang akan mengakibatkan meluasnya lahan kritis di Indonesia.

 

2. Sumber Daya Pertambangan

Menurut UU No. 11 Tahun 1967, bahan tambang tergolong menajdi 3 jenis, yakni golongan A (contohnya minyak bumi, uranium, dan plutonium), golongan B (contohnya emas, perak, besi, dan tembaga), dan golongan C (contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur, tanah liat, dan asbes). Bahan galian golongan A merupakan barang strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanay diizinkan untuk dimiliki oleh pemerintah.

Pertambangan mineral digolongkan atas pertambangan mineral radioaktif, pertambanagan mineral logam, pertambangan mineral bukan logam, dan pertambangan batuan.

 

Barang tambang adalah sumber daya alam yang berasal dari dalam perut bumi dan bersifat tidak dapat diperbaharui. Barang tambang dapat golongkan atas:

 

a. Menurut cara terbentuknya

Menurut cara terbentuknya bahan galian dibedakan menjadi:

1) Bahan galian magmatik, yaitu bahan galian yang terjadi dari magma dan bertempat di dalam atau berhubungan dan dekat dengan magma. Menurut UU No. 11 Tahun 1967, bahan tambang tergolong menajdi 3 jenis, yakni golongan A (contohnya minyak bumi, uranium, dan plutonium), golongan B (contohnya emas, perak, besi, dan tembaga), dan golongan C (contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur, tanah liat, dan asbes). Bahan galian golongan A merupakan barang strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanay diizinkan untuk dimiliki oleh pemerintah.

Pertambangan mineral digolongkan atas pertambangan mineral radioaktif, pertambanagan mineral logam, pertambangan mineral bukan logam, dan pertambangan batuan.

 2) Bahan galian pematit, yaitu bahan galian yang terbentuk di dalam diatrema dan dalam bentukan instrusi (gang dan apofisa).

3) Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan ataupun tidak.

4) Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan. Konsentrasi terjadi ditempat asal batuan itu karena bagian campurannya larut dan terbawa air, atau konsentrasi mineral terjadi dipermukaan air tanah karena mineral itu terbawa ke lapisan yang lebih rendah setelah dilarutkan dari lapisan batuan di atasnya.

5) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan sekitar magma yang karena bersentuhan dengan magma berubah menjadi mineral ekonomik.

6) Bahan galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah (di bawah 500oC).

 

b) Berdasarkan PP No. 27 tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian: atas tiga golongan, antara lain:

1) Barang tambang Golongan A (strategis) merupakan bahan galian yang sangat penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Pengelolaannya dilakukan oleh pemerintahatau bekerja sama dengan pihak swasta, dalam maupun luar negeri. Contoh barang tambang golongan A adalah minyak bumi dan gas.

2) Barang tambang Golongan B (vital) merupakan barang tambang yang bisa memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya jenis barang tambang ini dilakukan oleh masyarakat maupun pihak swasta yang diberi izin oleh pemerintah. Contoh barang tambang golongan B di antaranya adalah emas, perak, besi, dan tembaga.

3) Barang tambang Golongan C merupakan barang tambang untuk industri atau yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan barang tambang jenis ini ini dilakukan oleh masyarakat. Contoh barang tambang golongan C di antaranya adalah pasir, batu kapur, asbes, granit dan marmer.

c. Berdasarkan penggunaannya, barang tambang meliputi:

1) Barang tambang bukan mineral yaitu batu bara dan minyak bumi yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Contoh penggunaan minyak bumi yaitu sebagai parafin, aspal, solar, bensin, kerosin, aviation gasoline (avgas), aviator turbine (avtur), dan LPG.

2) Barang tambang mineral logam yaitu mineral yang memiliki wujud padat dan keras berupa bahan logam. Contohnya emas, perak, timah, tembaga, alumunium, besi, dan nikel.

3) Barang tambang mineral bukan logam yaitu jenis mineral yang tidak mempunyai unsur logam namun wujudnya sama dengan mineral logam, biasanya digunakan untuk keperluan industri. Contohnya, intan marmer, pasir kuarsa, dan belerang.

4) Pertambangan batuan yaitu kumpulan-kumpulan atau agregat dari mineral-mineral yang sudah dalam kedaan membeku/keras. Contoh: pumice, obsidian, andesit, basalt, marmer, dan lain-lain.

 d. Berdasarkan wujudnya, barang tambang dibedakan menjadi sebagai berikut.

1) Barang tambang berwujud padat, contoh: batu-bara, emas, perak, bijih emas, bijih tembaga, dan bauksit.

2) Barang tambang berwujud cair, contoh: minyak bumi.

3) Barang tambang berwujud gas, contoh: gas bumi.

 

Berikut ini jenis pertambangan yang ada di Indonesia beserta wilayah (tempat) pertambangannya, antara lain sebagai berikut

a. Minyak Bumi dan Gas Bumi

Minyak bumi dan gas merupakan sumber energi utama yang saat ini banyak dipakai untuk keperluan industri, tranportasi, dan rumah tangga. Walaupun sudah dikembangkan energi baru dan terbarukan, tetapi tetap saja minyak bumi dan gas masih menjadi pilihan utama karena kemudahan mendapatkan dan produksinya. Cadangan minyak bumi Indonesia terus berkurang seiring dengan pengambilan atau eksploitasi yang terus dilakukan. Sejumlah ahli memperkirakan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun ke depan, cadangan minyak bumi tersebut akan habis dan Indonesia terpaksa harus membeli atau mengimpor dari negara lain. Sebaran penghasil minyak pada sejumlah pulau di Indonesia sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia dapat dilihat pada data berikut ini.

1) Sumatra: Pereula dan Lhokseumawe (Aceh Darussalam), Sungai Pakning dan Dumai (Riau), Plaju, Sungai Gerong dan Muara Enim (Sumatra Selatan)

2) Jawa: Jati Barang Majalengka (Jawa Barat), Wonokromo, Delta (Jawa Timur), Cepu, Cilacap (Jawa Tengah).

3) Kalimantan: Pulau Tarakan, Balikpapan, Pulau Bunyu dan Sungai Mahakam (Kalimantan Timur), Rantau, Tanjung, dan Amuntai (Kalimantan Selatan).

4) Maluku : Pulau Seram dan Tenggara

5) Papua : Klamono, Sorong, dan Babo

 

b. Batubara

Batu bara digunakan sebagai sumber energi untuk berbagai keperluan. Energi yang dihasilkan batu bara dapat digunakan untuk pembangkit listrik, untuk keperluan rumah tangga (memasak), pembakaran pada industri batu bata atau genteng, semen, batu kapur, bijih besi dan baja, industri kimia, dan lain-lain. Cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5% dari cadangan batu bara dunia. Namun, dilihat dari produksinya, cadangan batu bara Indonesia merupakan yang ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah produksi mencapai 246 juta ton. Batu bara dapat dijumpai di sejumlah pulau, seperti Kalimantan dan Sumatra. Potensi batu bara di kedua pulau tersebut sangat besar.


c. Nikel

Nikel ditemukan oleh A. F. Cronstedtpada tahun 1751, merupakan logam berwarna putih keperak-perakan yang berkilat, keras dan mulur, tergolong dalam logam peralihan, sifat tidak berubah bila terkena udara, tahan terhadapoksidasi dan kemampuan mempertahankan sifat aslinya di bawah suhu yang ekstrim (Cotton dan Wilkinson, 1989). Nikel digunakan dalam berbagai aplikasi komersial dan industri, seperti :pelindung baja (stainless steel), pelindung tembaga, industri baterai, elektronik, aplikasi industri pesawat terbang, industri tekstil, turbin pembangkit listrik bertenaga gas, pembuat magnet kuat,pembuatan alat-alat laboratorium (nikrom), kawat lampu listrik, katalisator lemak, pupuk pertanian, dan berbagai fungsi lain (Gerberding J.L., 2005). Tambang Nikel di Indonesia terdapat di Kalimantan Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.


d. Timah Putih

Timah merupakan logam dasar terkecil yang diproduksi, yaitu kurang dari 300.000 ton per tahun, apabila dibandingkan dengan produksi aluminium sebesar 20 juta ton per tahun. Timah putih merupakan unsur langka, sebagian besar (80%) timah putih dunia dihasilkan dari cebakan letakan (aluvial), sekitar setengah produksi dunia berasal dari Asia Tenggara. Mineral ekonomis penghasil timah putih adalah kasiterit (SnO2), meskipun sebagian kecil dihasilkan juga dari sulfida seperti stanit, silindrit, frankeit, kanfieldit dan tealit. Timah di Indonesia adalah di daerah jalur timah yang membentang dari Pulau Kundur sampai Pulau Belitung dan sekitarnya. Potensi timah putih di Indonesia tersebar sepanjang kepulauan Riau sampai Bangka Belitung, serta terdapat di daratan Riau yaitu di Kabupaten Kampar dan Rokan Ulu. Sumber daya timah putih yang telah diusahakan merupakan cebakan sekunder, baik terdapat sebagai tanah residu dari cebakan primer, maupun letakan sebagai aluvial darat dan lepas pantai.

 

e. Mangan

Mangan banyak digunakan untuk proses pembuatan besi baja, pembuatan baterai kering, keramik, gelas, dan sebagainya. Mangan sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia ditambang di daerah Tasikmalaya (Jawa Barat), Kiripan (Yogyakarta), dan Martapura (Kalimantan Selatan).

 

f. Bauksit

Bauksit merupakan bahan yang heterogen, yang mempunyai mineral dengan susunan terutama dari oksida aluminium. Bauksit merupakan kelompok mineral aluminium hidroksida yang dalam keadaan murni berwarna putih atau kekuningan. Aluminium ini tahan panas, kuat namun lentur dan mudah dibentuk. Untuk onderdil otomotif, perkapalan dan industri pesawat terbang, menggunakan bauksit secara massif. Potensi dan cadangan endapan bauksit terdapat di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Pulau Bangka, dan Pulau Kalimantan.

 

g. Bijih Besi

Bijih besi merupakan salah satu unsur yang paling sering dimanfaatkan dalam kehidupan sehari – hari. Bijih besi dilebur dan dicampur dengan unsur lain lalu kemudian menjadi banyak jenis – jenis besi. Bijih besi dimanfaatkan untuk bahan baku pemebuatan besi baja dan kawat baja, bahan dasar pembuatan tiang rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan, bahan pembuatan besi tuang, besi tempa, pembuatan baja lunak, dan baja sedang yang kemudian akan diolah menjadi produk yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari. Aktivitas penambangan biji besi sebagai potensi sumber daya tambang di Indonesia dapat ditemukan di Cilacap (Jawa Tengah), Sumatra, Lombok, Yogyakarta, Gunung Tegak (Lampung), Pegunungan Verbeek (Sulawesi Selatan), dan Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan).


 h. Emas 

Tambang emas yang ada di Indonesia mempunyai volume produksi yang cukup besar dan bisa membuat negara-negara adidaya berlomba untuk ikut serta dalam usaha pertambangan emas di Indonesia. Seperti yang kita tahu bahwa emas sendiri dipandang sebagai logam yang paling berharga karena memiliki tekstur yang tidak mudah korosi dan juga memiliki titik cair yang tinggi. Sehingga hal itu membuat emas menjadi logam yang paling lunak dan mudah untuk dibentuk. Karakter emas itulah yang menjadikannya sebuah alat barter yang menguntungkan untuk digunakan dalam kebijakan moneter sampai saat ini.  Indonesia sendiri menyumbang kurang lebih 5,8 persen potensi cadangan emas dunia. Tak hanya itu saja, produksi emas yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 48 ton per tahun dan berhasil menempati urutan ke 9 penghasil emas terbesar di dunia. Sementara itu, menurut Booklet Tambang Emas Perak 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM RI, Indonesia telah masuk ke dalam 5 besar negara yang memiliki bahan baku emas di dunia.  


Berikut ini adalah beberapa daerah penghasil tambang emas terbesar di Indonesia, antara lain:  

1. Sumatera 

Sumatera adalah salah satu pulau dengan cadangan emas yang mencapai 168 juta ton. Sedangkan perak bisa mencapai angka 103 juta ton. Keberadaan lokasi tersebut ditemukan mempunyai kandungan emas sejak tahun 2008 dengan dimulainya konstruksi pertambangan emas di wilayah tersebut. Rencana produksi akan dilakukan hingga tahun 2033. Pengerjaan tersebut sesuai dengan adanya kontrak karya dengan pemerintah Indonesia. Luas dari area tambangnya sendiri mencapai 1.303 km persegi.  Saat ini, ada dua area operasi yang berupa pitt terbuka. Selain itu, di area tersebut juga sedang dilakukan pengembangan untuk pitt ketiga. Disana juga ada pabrik pengolahan biji emas yang dilakukan secara carbon in leach dengan menggunakan metode konvensional. Selain fasilitas utama yang mendukung eksplorasi dan juga pengolahan emas yang sudah ditambang, ada juga beberapa fasilitas pendukung lain, misalnya klinik kesehatan, camp untuk tempat tinggal para pekerja, gedung administrasi, dan juga beberapa gedung lainnya.  PT Agincourt Resources adalah perusahaan yang memegang izin usaha untuk eksplorasi dan juga pengelolaan emas di Martabe. Letak detailnya sendiri yaitu berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 


2. Maluku dan Papua 

Maluku dan juga Papua adalah salah satu wilayah yang menyimpan sumber daya emas dan juga perak yang sangat besar. Daerah yang bisa menghasilkan logam mulia paling banyak yaitu Papua. Mungkin banyak dari kita yang sudah pernah mendengar fakta ini. Papua menyimpan banyak sekali cadangan emas yakni mencapai 1.876 juta ton. Lalu, ada pula 1.875 juta ton biji cadangan perak. Pihak yang mengelolanya adalah Pt Freeport Indonesia melalui perusahaan tambang Grasberg. Baik PT Freeport ataupun Grasberg, sepertinya keduanya sudah sangat familiar untuk masyarakat Indonesia. Dimana perusahaan tersebut sudah beroperasi lama sekali, sehingga namanya sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.  


3. Nusa Tenggara Barat 

Tak jauh dari Maluku dan Papua, terdapat Nusa Tenggara Barat yang juga menjadi wilayah penyimpan cadangan emas cukup besar, yaitu sekitar 507 juta ton biji. Sedangkan kekayaan peraknya mencapai 490 juta ton biji. Tambang emas Indonesia yang paling besar di wilayah Nusa Tenggara berada di daerah Sumbawa. Tepatnya berada di Nusa Tenggara Barat. Pihak pengelolanya adalah PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Selain Sumbawa, pulau yang satu ini juga menyimpan kekayaan besar di daerah Dompu. Tambang yang ada di kawasan tersebut tergolong baru dan berada di bawah naungan PT Sumbawa Timur Mining.  Sementara itu, pada perusahaan Tambang Batu Hijau yang masih berada di bawah naungan Newmont, mempunyai cadangan emas yang terbukti sampai 5,6 juta ons. Akan tetapi, setelah tambang ini diakuisisi oleh Merdeka Copper Gold, potensi cadangan emas yang belum sempat tergali diperkirakan dapat mencapai 19,7 juta ons. Penambangan Batu Hijau ini dibuka pada tahun 2000. Pada saat itu, di lokasi tersebut sudah berhasil ditemukan emas mentah sebanyak 2,77 juta ons. Kemudian di tahun 2005, tercatat ada 2,77 juta ton tembaga yang mana setiap tonnya mengandung 0,69 gram emas.  Produk emasnya sendiri sudah mencapai 100 kilo ons, sementara untuk tembaganya mencapai 197 juta pon. Di akhir tahun 2020 sampai awal 2021, PT Amman Mineral juga menjalankan tahapan terakhir atau fase tujuh penambangan di Batu Hijau yang menghasilkan 4,12 juta ons emas dan juga tembaga sebanyak 4,47 miliar pon. Selain itu, Pulau Sumbawa yang ada di Nusa Tenggara Barat juga termasuk daerah tambang terbesar kedua setelah Tembagapura. Sampai tahun 2020 pun, akhirnya dibuka juga tambang emas bawah tanah yang mulai dioperasikan oleh PT Sumbawa Timur Mining atau STM. PT STM ini adalah perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd, yakni anak dari perusahaan Vale SA, dan juga PT Antam Tbk. 80 persen saham PT STM ini dimiliki oleh Eastern dan 20 persennya lagi miliki Antam.   


4. Jawa 

Pulau Jawa sendiri sebenarnya memiliki cadangan emas yang mencapai 397 juta ton biji. Sedangkan untuk peraknya yaitu mencapai 98 juta ton. Memang angkanya relatif lebih rendah dibandingkan Papua.  Untuk wilayah penghasil logam mulia di Pulau Jawa berada di wilayah Jawa Barat, tepatnya Bogor. Pihak pengelola tambang emas berada di daerah Pongkor, Bogor yakni PT Aneka Tambang Tbk. Mungkin saja sebagian orang sudah familiar dengan nama perusahaan tersebut. Sebab, memang terkenal dengan produk logam mulianya yang berbentuk batangan. Selain daerah tersebut Banten juga memiliki wilayah pertambangan emas seperti di Cikotok Lebak dan Cibaliung Pandeglang  


5. Pertambangan Pujon, Kalimantan Tengah 

Pulau Kalimantan memang sudah lama menyandang gelar primadona dunia karena kekayaan alam yang tersimpan di dalamnya, salah satunya yaitu berupa emas yang sangat melimpah. Cadangan emas di wilayah tersebut mencapai 40 juta ton dan cadangan peraknya sebanyak 16 juta ton. Daerah penghasil emas terbesar terletak di Desa Pujon, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Walaupun lokasinya cukup terpelosok dengan akses yang rendah, Desa Pujon ini tetap memperoleh julukan Desa Emas. Dimana profesi mayoritas warga setempat adalah penambang emas. Cadangan emas yang ada di Tambang Pujon ini diperkirakan tidak akan habis digunakan sampai beberapa puluh tahun mendatang.  


6. Tambang Tujuh Bukit, Banyuwangi 

Tambang Tujuh Bukit atau yang populer dengan nama Tumpang Pitu, berada di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Dimana Tujuh Bukit ini juga menjadi daerah tambang emas terbesar di Indonesia yang berada di urutan nomor 2. Cadangan emas yang ada di dalamnya mencapai 28 juta ons. Sejak produksi emas pertamanya di tahun 2017, Tujuh Bukit ini dikelola oleh PT Bumi Suksesindo Tbk atau BSI yang mana merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk. Hal itu berawal dari tahun 2012, dimana BSI melakukan eksplorasi tambang emas dan juga perak di Gunung Tujuh Bukit.   Dalam satu gunung tersebut, BSI berhasil menggali lima lubang dan masing-masing lubang mempunyai kandungan kadar emas dan perak yang berbeda-beda. Dengan menggunakan teknologi heap leach, yakni menuangkan cairan sianida dan menyemprotkan reagen membuat kadar emas yang dihasilkan menjadi kurang lebih 80 persen. Teknologi heap leach ini dinilai sebagai salah satu teknologi yang sangat ramah lingkungan untuk dunia pertambangan, sebab alat tersebut tidak akan menimbulkan tailing atau limbah emas dari merkuri.  Namun sayangnya, teknologi yang satu ini belum banyak digunakan di perusahaan tambang lain. Di Indonesia sendiri, baru ada dua perusahaan yang menggunakan teknologi ini, yaitu BSI dan juga PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Tambang BSI juga mempunyai rencana usia tambang yakni selama 9 tahun. Tercatat di tahun 2017, BSI sukses memproduksi emas sebanyak 142.468 oz dan mengalami peningkatan total produksi yakni 155.000 hingga 170.000 oz emas di 2018. Sedangkan produksi keseluruhan mineralnya sudah mencapai 4 juta ton, yang kemudian BSI menambahkan kapasitas produksinya menjadi 8 juta ton per tahun yang selesai di tahun 2019.   Per tanggal 31 Desember 2020, cadangan mineral di Tujuh Bukit diperkirakan sebanyak 702.000 ons emas dan juga 29.352 ons perak dengan sumber daya mineral di lapisan oksida sebanyak 1.970 ons emas dan 77.800 ons perak

Selain jenis barang tambang yang telah disebutkan diatas, masih banyak lagi sumber daya mineral yang ditemukan di Indonesia. Sumber daya alam tambang termasuk dalam kelompok sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui.Sehingga jika kelak sumber daya alam ini habis, maka kita tidak bisa memanfaatkannya lagi.Oleh karena itu, tindakan yang tepat dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam tambang sangatlah penting.


Adapun Tahapan kegiatan dan pemanfaatan pertambangan meliputi beberapa kegiatan yakni prospeksi, eksplorasi, eksploitasi dan pengoahan di daerah litosfer maupun di permukaan bumi. Berikut penjelasan dan contoh kegiatan pertambangan prospeksi, eksplorasi, eksploitasi dan pengoahan.

 

a. Penyelidikan Umum (Prospeksi)

Prospeksi merupakan kegiatan yang paling awal dari rangkaian kegiatan pertambangan bahan galian. Tujuan dari prospeksi ini adalah untuk menemukan keberadaan atau indikasi (tanda tanda) tentang adanya suatu potensi bahan galian yang memberikan harapan untuk bisa diteliti lebih lanjut. Pada tahap prospeksi ini terdiri dari tahap studio atau kantor yang berupa pekerjaan studi literatur dan tahap penyelidikan lapangan.

 

Adapun tahapan tahapan dalam kegiatan penyelidikan umum atau prospeksi antara lain adalah :

1. Studi Literatur.

Tahap ini berupa pengkajian data data awal yang mendukung rencana penyelidikan umum mengenai potensi bahan galian dan lokasi lokasi yang mempunyai potensi bahan galian. Sebelum menetapkan akan melakukan penyelidikan bahan galian dan lokasinya dimana, maka data awal sebagai petunjuk dan pemandu yang bisa dipakai antara lain adalah peta geologi regional, laporan laporan peneliti sebelumnya pada daerah yang sama maupun data awal yang lain. Hal ini penting dilakukan untuk memilih daerah yang akan eksplorasi, karena dalam pembentukan endapan bahan galian dipengaruhi dan tergantung pada proses proses geologi yang pernah terjadi, dan indikasi indikasi tersebut dapat dilihat di lapangan.

Setelah memilih jenis bahan galian dan lokasi yang akan diselidiki, maka tahap selanjutnya adalah tahapa penyelidikan lapangan pendahuluan.

Tujuan dilakukannya tahapan ini adalah untuk mencari dan membuktikan keberadaan bahan galian, kondisi geologis dan morfologis di lokasi penelitian atau aspek teknis. Selain aspek teknis, aspek non teknis juga harus diperhatikan, seperti ketersediaan akses pendukung seperti jalan, jembatan, pelabuhan maupun fasilitas fisik umum lainnya dan juga termasuk kondisi sosiokultural kemasyarakatan (jika di lokasi penyelidikan terdapat komunitas masyarakat).

 

2. Tinjauan sepintas lalu

Dalam pelaksanaan prospeksi menggunakan beberapa metode, antara lain; tracing float, dan pemetaan geologi. Acuan yang bisa dipakai dalam pelaksanaan penyelidikan umum ini antara lain adalah peta geologi, peta topografi, peta foto udara dan laporan‐laporan maupun pubilkasi‐publikasi mengenai lokasi setempat yang pernah diterbitkan sebelumnya.

Tracing float adalah suatu metode yang digunakan untuk mengetahui adanya jejak‐jejak keterdapatan mineral‐mineral berharga yang biasanya berupa float atau pecahan ‐pecahan batuan, mineral dan bahan galian. Tracing float ini dilakukan terutama pada anak sungai, khususnya anak sungai yang aliran airnya relatif tidak terlalu deras atau bisa juga lebih mudah dilakukan pada saat musim kemarau. Metode tracing float ini dilakukan dengan berjalan menyusuri sungai atau anak sungai dari bagian hilir ke arah hulu.

Jika kemudian ditemukan float ‐float tersebut pada bagian hilir maupun pertengahan sungai, maka bisa diasumsikan bahwa pada daerah yang relatif ke arah hulu atau lereng bukit yang terpotong oleh anak sungai terdapat sumber mineralisasi dari float batuan maupun bahan galian yang ditemukan tersebut. Dengan melakukan tracing fl oat dari hilir ke hulu sungai, selain untuk mencari dan mendapatkan float float dari sumber mineralisasi tersebut, juga dilakukan pendataan penyebaran batuan yang tersingkap di sepanjang badan sungai yang disusuri sepanjang hilir ke hulu sehingga litologinya sudah diketahui.

Metode pemetaan geologi dilakukan untuk lebih mengetahui litologi secara lebih rinci lagi. Selain dengan memetakan singkapan batuan sepanjang anak sungai seperti halnya tracing float (bisa juga menggabungkan dengan data ‐data tracing float ), pemetaan geologi juga dilakukan terutama untuk memetakan penyebaran batuan‐batuan yang tersingkap atau terekspose dipermukaan bumi.

Pada tahap penyelidikan umum ini juga dilaksanakakan pengambilan sampel mineral berharga atau contoh batuan yang diindikasikan mengandung mineral berharga, untuk selanjutnya dianalisis kandungan kadar mineral berharganya. Sampel yang diambil untuk selanjutnya dianalisis bisa berupa float ‐float yang ditemukan di sepanjang sungai yang disusuri, sampel yang diambil dari singkapan batuan (out crop) yang ditengarai mempunyai potensi mineral berharga, sampel endapan sedimen sungai maupun sampel laterit.

Dari hasil pelaksanaan penyelidikan umum atau prospeksi yang berupa tracing float atau pemetaan geologi maupun kombinasi kedua‐duanya, jika di lapangan ditemukan indikasi‐indikasi keterdapatan bahan galian yang cukup signifikan, maka akan dihasilkan suatu kesimpulan atau rekomendasi untuk dapat dilanjutkan pada tahap eksplorasi. Sedangkan jika selama tahap penyelidikan umum tidak didapatkan indikasi ‐indikasi keterdapatan mineral berharga, ataupun diketemukan indikasi keterdapatan mineral berharga tetapi dalam kualitas dan kuantitas yang signifikan, maka kesimpulan yang harus disampaikan adalah bahwa penyelidikan umum atau prospeksi tersebut tidak direkomendasikan untuk dilakukan tahap eksplorasi, dan data-data yang sudah didapat tetap menjadi laporan. Usaha selanjutnya adalah mencari daerah lain yang dirasa prospek untuk selanjutnya dilaksanakan penyelidikan umum.

 

b. Eksplorasi

Eksplorasi adalah kegiatan yang dilakukan setelah dan berdasarkan rekomendasi dari tahap prospeksi atau setelah endapan suatu bahan galian ditemukan. Tujuan dari dilaksanakannya tahap eksplorasi ini adalah untuk mendapatkan kepastian dari keterdapatannya endapan bahan galian tersebut yang meliputi beberapa parameter yang antara lain adalah bentuk, ukuran, letak kedudukan, kualitas (kadar) endapan bahan galian, karakteristik fisik dari endapan bahan galian tersebut serta karakteristik batuan pembawa endapan mineral berharga tersebut (host rock).

Pada tahap ekslporasi selain untuk mendapatkan data mengenai penyebaran dan ketebalan bahan galian, juga dilakukan pengambilan sampel atau contoh bahan galian dan tanah penutup. Pada eksplorasi mineral, tanah penutup ini diambil sampelnya untuk turut serta dianalisis kemungkinan keterdapatan mineralmineral berharga walaupun dalam kadar yang relatif rendah.

Selain itu sampel tanah penutup yang diambil juga untuk analisis kesuburan tanahnya, dengan harapan jika suatu saat ditambang, tanah penutup tersebut bisa dipakai kembali untuk lapisan penutup pada lahan reklamasi sebagai lapisan tanah penyubur atau humus. Dengan demikian pada saat reklamasi nantinya fungsi dan daya dukung tanah untuk reboisasinya masih cukup baik, sehingga ekosistem tidak semuanya rusak walaupun tidak bisa kembali pulih seratus persen seperti semula.

Dalam pelaksanaan eksplorasi bahan galian, metode yang digunakan terkadang berbeda-beda, tergantung dari jenis tahapan eksplorasinya maupun jenis bahan galian yang dieksplorasi. Metode eksplorasi batubara akan berbeda dengan metode eksplorasi pada endapan laterit, apalagi eksplorasi logam dasar (base metal) produk dari endapan primer. Begitu juga metode eksplorasi pendahuluan akan berbeda dengan metode eksplorasi detil. Metode eksplorasi yang dilakukan meliputi pemetaan geologi permukaan, pemboran rksplorasi, survei geofisika dan survey geokimia.

 

1) Pemetaan geologi permukaan

Pemetaan geologi permukaan adalah suatu metode dalam eksplorasi untuk mengetahui penyebaran batuan pada suatu obyek penelitian dengan cara menyusuri atau menjelajahi suatu area. Tujuan dilaksanakannya eksplorasi ini adalah untuk mengetahui luasan penyebaran potensi batuan dan mieral berharga secara horisontal atau penyebaran ke arah samping. Obyek utama yang menjadi target untuk dipetakan, diteliti atau didata adalah batuan, sehingga lokasi lokasi yang dipetakan atau disurvei adalah tempattempat batuannya muncul atau tersingkap ke permukaan bumi (out crop).

Tempattempat ideal yang terlihat singkapan batuannya adalah pada anak anak sungai yang aliran airnya tidak memenuhi badan sungai. Selain itu tempattempat yang berpotensi menampilkan singkapan batuannya adalah tempattempat dengan bentuk menonjol pada permukaan bumi secara alami yang pada umumnya disebabkan oleh pengaruh gaya yang berasal dari dalam bumi atau disebut gaya endogen, seperti letusan gunung berapi yang memuntahkan material ke permukaan bumi, gempa bumi akibat adanya gesekan antara kerak bumi yang dapat mengakibatkan terjadinya patahan atau timbulnya singkapan ke permukaan bumi yang dapat dijadikan petunjuk letak tubuh batuan dan pengangkatan atau uplift dimana batuan yang berada di bawah terangkat ke atas akibat gaya konveksi magma.

Dalam tahap pemetaan geologi ini termasuk pengambilan contoh batuan atau bahan galian, baik contoh dari singkapan batuan, parit uji dan sumur uji. Contoh‐contoh tersebut akan dianalisis di laboratorium untuk mengetahui kualitas atau kadar mineral berharga dari bahan galian tersebut.

 

2) Pemboran eksplorasi

Pemboran secara umum adalah pembuatan lubang silindris untuk mencapai suatu kedalaman tertentu dengan perantaran alat. Pemboran eksplorasi merupakan salah satu metode eksplorasi yang bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai jenis batuan di bawah permukaan langsung atau untuk mengetahui penyebaran ke bawah (vertikal).

Data langsung yang didapat dari pelaksanaan pemboran eksplorasi ini adalah berupa inti bor (core ) yang berupa batuan atau tanah. Seperti halnya contoh bahan galian yang diambil pada saat pemetaau geologi, maka contoh bahan galian yang berupa inti bor tersebut juga akan dianalisis di laboratorium untuk mengetahui kualitas atau kadar mineral berharganya.

Tahap pemboran eksplorasi ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pemetaan geologi, sehingga data ‐ data terutama kualitas bahan galian akan dikombinasikan yang pada akhirnya didapatkan peta sebaran bahan galian, baik luasan (penyebaran ke arah horizontal) maupun penyebaran ke bawah (vertikal) atau ketebalan untuk selanjutnya dilakukan perhitungan potensi sumber daya dan cadangan bahan galian tersebut.

Selain data mengenai cadangan bahan galian, kadang‐kadang juga diperlukan analisis contoh batuan yang berada di sekitar tubuh bahan galian (wall rock ) untuk mengetahui sifat sifat fisik dan karakteristik keteknikannya.

 

3) Survei Geofisika

Geofisika merupakan ilmu yang menerapkan prinsip prinsip fisika untuk mengetahui atau memecahkan masalah yang berhubungan dengan bumi (Santoso, 2002). Ilmu geofisika dapat digunakan eksplorasi minyak bumi, eksplorasi mineral serta logam, kajian dalam rangka untuk mitigasi bencana bencana geologi seperti erupasi gunungapi, gempa bumi tektonik, tsunami, maupun untuk kepentingan pengembangan pembangunan infrastruktur wilayah seperti jalan, jembatan, bendungan dan bangunanbangunan fisik lainnya. Dalam aktifitas eksplorasi bahan galian geofisika digolongkan menjadi empat metode yaitu :

a) Geolistrik

Metode survei ageolistrik dalah salah satu metode survei geofisika yang bertujuan untuk mengetahui respon sifat aliran listrik batuan di bawah permukaan dengan cara mendeteksinya melalui permukaan bumi. Metode survei geolistrik terutama digunakan untuk mengetahui struktur bawah permukaan, sebaran endapan mineral dan batubara, pencarian lapisan akuifer air tanah, kajian geologi teknik, deteksi dini dalam upaya mitigasi bencana, dan pendeteksian obyek obyek terpendam di bawah permukaan bumi seperti candi.

Survei geolistrik ini dilakukan dengan menggunakan peralatan yaitu resistivity mater yang merupakan alat utama dan dilengkapi dengan penghubung, aki sebagai sumber listrik dan batang elektroda (di lapangan bisa berupa besi panjang atau linggis) serta palu sebagai alat bantu untuk menancapkan batang elektroda atau linggis ke dalam tanah.

Prinsip kerja secara sederhana dari survei geolistrik tersebut adalah dengan menginjeksikan arus listrik ke dalam tanah dan mengukur beda potensial atau tegangan listrik yang dihasilkan melalui batang elektroda. Data yang di dapatkan dari hasil pengukuran ini berupa nilai resistivitas semu yang diperoleh berdasarkan hasil nilai beda potensial listrik, nilai arus listrik, dan nilai faktor geometri dari hasil pengukuran. Nilai resistivitas semu tersebut kemudian diproses menggunakan perangakat lunak khusus geolistrik sehingga menghasilkan nilai resistivitas atau nilai tahanan jenis listrik sebenarnya untuk menetukan daerah prospek pada wilayah eksplorasi.

 

b) Magnetik

Metode survei magnetik atau geomagnetik adalah salah satu metode eksplorasi yang merupakan bagian dari metode geofisika yang sering dipakai pada eksplorasi batuan, mineral, panas bumi (geothermal ), minyak bumi, pencarian benda ‐benda bersejarah yang terpendam atau benda ‐benda arkeologi hingga untuk monitoring kegiatan vulkanisme gunungapi.

Prinsip dasar metode ini adalah smemetakan uatu dengan mengukur variasi medan magnet yang disebabkan oleh danya medan magnetik remanen dan medan magnetik induksi. Peralatan utama yang digunakan pada survei geomagnet ini adalah magnetometer yang berfungsi untuk untuk mengukur kemagnetan batuan atau nilai kuat medan magnetik total.

Peralatan pendukung dalamsurvei megnetik ini adalah adalah Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui posisi titik pengukuran atau koordinat dengan menggunakan bantuan satelit. Servei ini sangat cocok untuk ekaplorasi bijih besi, emas, mangan dan mineral bijih lainnya. Pada saat melakukan eksplorasi dengan target mineral seperti emas, mangan, bijih besi dan lainnya.

Dalam survei magnetik ini kalian perlu mengetahui nilai suseptibilitas batuan dan mineral. Nilai suseptibilitas sangat penting karena yang dicari adalah pola‐pola anomali mineral karena memiliki perbedaan atau keunikan nilai suseptibilitas. Semakin tinggi kandungan mineral magnetik dalam suatu batuan, maka nilai suseptibilitas batuan akan bertambah.

Pada pelaksanaan survei magnetik, pengambilan data magnetik dilakukan dengan membuat base stasiun dan stasiun pengamatan medan magnet yang berupa grid pengukuran dengan ukuran dan bentuk terpola sesuai luas lokasi pengukuran. Data‐data yang terekam pada saat survei magnetik ini antara lain adalah hari, tanggal, waktu, kuat medan magnetik, kondisi cuaca dan lingkungan.

Tahap selanjutnya adalah melakukan pengukuran medan magnet di stasiun pengukuran, dan pada saat yang sama dilakukan variasi harian di base stasiun. Alat yang digunakan dalam survei megnetik ini adalah magnetometer.

 

c) Seismik

Metode survei seismik adalah salah metode dalam metode survei geofisika yang digunakan untuk mempelajari struktur dan strata bawah permukaan bumi dengan memanfaatkan perambatan, pembiasan, pemantulan gelombang gempa (gelombang seismik) untuk kemudian direfraksikan atau direfleksikan sepanjang perbedaan lapisan batuan. Metode survei seismik ini terdiri dari dua jenis, yaitu seismik refraksi dan seismik refleksi. Metode survei siesmik refraksi merupakan salah satu metode geofisika untuk mengetahui penampang struktur bawah permukaan, merupakan salah satu metode untuk memberikan tambahan informasi yang diharapkan dapat menunjang penelitian lainnya. Seismik refraksi biasanya diinterpretasikan dalam bentuk lapisanlapisan dengan tiap lapisan masingmasing memiliki dip dan topografi. Sedangkan metode seismic refleksi adalah alah satu metode survei geofisika yang memanfaatkan pemantulan gelombang ke dalam bumi yang di timbulkan oleh sumber getaran dan diterima oleh geophone. Pada seismik refleksi merekan dan menggunakan semua medan gelombang yang terekam. Alat utama yang digunakan dalam survei seismik ini adalah seismograf.

 

d) Gravitasi

Metode survei gravitasi adalah salah satu metode survei geofisika yang merupakan survei dengan pengukuran variasi medan gravitasi bumi yang disebabkan oleh perbedaan densitas atau massa jenis batuan bawah permukaan. Walaupun survei ini dikenal dengan nama metode survei gravitasi, tetapi dalam kenyataannya variasi gravitasi yang diukur merupakan variasi percepatan gravitasi (Reynolds, 1997). Alat yang digunakan dalam survei gravitasi ini adalah gravity meter.

 

4) Geokimia

Metode survey geokimia adalah metode eksplorasi yang mengkonsentrasikan pada pengukuran kelimpahan, distribusi, dan migrasi unsurunsur bijih atau unsurunsur yang berhubungan erat dengan bijih, dengan tujuan mendeteksi endapan bijih. Survei geokimia meliputi dua metode :

1. Metode yang menggunakan pola dispersi mekanis, sesuai diterapkan pada mineral yang relatif lebih stabil pada kondisi permukaan bumi, seperti: emas, platina, kasiterit maupun kromit. Survei ini cocok untuk digunakan di daerah yang kondisi pelapukan kimiawinya kurang dipengaruhi oleh iklim.

2. Metode yang didasarkan pada pengenalan pola dispersi kimiawi. Pola ini dapat diperoleh baik pada endapan bijih yang tererosi ataupun yang tidak tererosi, baik yang lapuk ataupun yang tidak lapuk.

 

5. Tahapan Eksplorasi

Secara umum tahapan eksplorasi terdiri dari ada dua tahap, yaitu tahap eksplorasi awal atau tahap eksplorasi pendahuluan dan tahap eksplorasi detil.

1. Tahap Eksplorasi Pendahuluan

Pada tahap eksplorasi pendahuluan ini tingkat ketelitian dalam pengamatan dan pengambilan data yang diperlukan belum berupa data yang detil sehingga peta peta yang digunakan dalam eksplorasi pendahuluan ini berskala 1 : 50.000 sampai 1 : 25.000.

Sebagian besar wilayah di Indonesia sudah tersedia peta dasarnya yang berupa peta topografi. Pemetaan singkapan batuan (outcrop) dilakukan peta topografi tersebut sebagai panduan terutama kondisi morfologisnya. Peta geologi regional juga sebagian besar wilayah Indonesia sudah tersedia. Peta geologi tersebut berfungsi sebagai panduan dalam memetakan batuan maupun bahan galiannya.

Dengan panduan peta geologi, penyelidikan bisa lebih mudah karena pada peta geologi tersebut sudah digaambarkan tentang penyebaran batuannya dan kita tinggal membuktikan, mencocokkan dan mendetilkan. Pada tahap ini yang dilaksanakan adalah pencarian dan pendataan singkapan bahan galian dan singkapan batuan yang diindikasikan mengandung mineral berharga dan pengambilan contoh dari singkapansingkapan yang diharapkan mengandung mineralmineral berharga.

 

Selain pengamatan singkapansingkapan batuan pembawa bahan galian (host rock) atau bahan galian langsung (misalnya batubara), data lain yang perlu juga diperhatikan adalah perubahan atau batas satuan batuan, orientasi lapisan batuan sedimen (jurus dan kemiringan), orientasi struktur geologi perperti sesar dan tanda ‐tanda lainnya.

Hal-hal penting tersebut harus dimasukkan ke dalam peta dasar dengan bantuan alat ‐alat seperti kompas geologi, GPS, serta tanda‐tanda alami seperti bukit, lembah, sungai, jalan, kampung dan tanda‐tanda lainnya, sehingga peta peta tersebut juga menjadi peta penyebaran peta singkapan‐singkapan batuan.

Tahap selanjutnya adalah pemnentuan titik ‐titik untuk perencanaan pengambilan contoh yang lain seperti pembuatan parit uji, sumur uji dan jika diperlukan dilakukan pemboran awal. Lokasi ‐lokasi tersebut kemudian harus diplot dan diikat dengan tepat di peta dengan bantuan alat ukur seperti theodolit.

Dari tahap ini akan dihasilkan bentuk atau model geologi yang meliputi, model penyebaran endapan, gambaran mengenai cadangan geologi dan kadar awal yang selanjutnya akan dipakai untuk menetapkan apakah daerah survei tersebut memberikan harapan baik sehingga direkomendasikan prospek atau tidak. Kalau daerah tersebut direkomendasikan prospek, maka tahapan kegiatan penyelidikan dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi selanjutnya yaitu tahap eksplorasi detil.

 

2. Tahap Eksplorasi Detail

Tahapan eksplorasi detil dilakukan setelah dari tahapan eksplorasi pendahuluan diketahui bahwa cadangan yang telah ditemukan mempunyai prospek yang baik, maka diteruskan dengan tahap eksplorasi detail (White, 1997). Kegiatan selanjutnya dalam tahap ini adalah pengambilan contoh bahan galian dengan jarak yang lebih dekat atau rapat, baik dengan melaksanakan pemboran eksplorasi spasi detil untuk mendapatkan data yang lebih teliti mengenai bentuk, volume cadangan penyebaran kadar atau kualitas bahan galian secara horizontal maupun vertikal.

Data yang dihasilkan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai cadangan terukur, yaitu besaran cadangan dengan prosentase kesalahan yang kecil atau kurang dari 20%. Pada kategori cadangan terukur ini perencanaan tambang yang dibuat menjadi lebih teliti dan risiko dapat diminimalkan.

Datadata pada tahap ini juga diperjelas dengan data mengenai ketebalan, kedalaman, kemiringan, dan pola penyebaran cadangan secara 3 dimensi yang menjelaskan panjang, lebar dan tebal serta data mengenai karakteristik batuan pembawa bahan galian (host rock), kondisi air tanah, dan penyebaran struktur geologi. Datadata tersebut akan menunjang perencanaan kemajuan tambang, penentuan lebar atau ukuran bukaan dan kemiringan lereng tambang (jenjang), perencanakan produksi bulanan maupun tahunan dan pemilihan peralatan tambang serta faktor faktor penunjang yang lain.

 

3. Studi Kelayakan

Studi kelayakan mserupakan tahapan akhir dari serangkaian penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya, sehingga apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian tersebut layak dilakukan atau tidak. Pertimbangan yang digunakan dasar meliputi pertimbangan teknis, pertimbangan ekonomis, teknologi yang ada pada saat ini, dan tetap memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup. Jika dari beberapa paremeter tersebut disimpulkan layak maka akan direkomendasikan ke tahap selanjutnya, tetapi jika belum layak, maka data akan diarsipkan.

 

c. Penambangan (Eksploitasi)

Penambangan adalah serangkaian proses pelepasan atau pembongkaran material baik tanah maupun batuan dari permukaan maupun bawah permukaan bumi untuk diambil manfaat dan nilai ekonomisnya. Proses penambangan terdiri dari aktifitas penggalian maupun pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan bahan galian.

 

a) Metode penambangan

Proses penambangan bahan galian terdiri dari beberapa jenis. Jika dibedakan berdasarkan lokasi dan kondisi penambangannya, maka proses penambangan bisa dibagi atas tiga jenis :

1. Tambang terbuka

Tambang terbuka adalah suatu proses penambangan yang seluruh aktifitas penambangannya berhubungan langsung dengan atmosfir dan udara luar. Tambang terbuka diklasifikasikan atas :

a. open pit (open cut/open cast/open mine)

Open pit adalah salah satu metode tambang terbuka yang dilakukan untuk menggali deposit atau endapan bijih yang posisinya relatif horizontal.

b. Quarry

Quarry adalah salah satu metode penambangan terbuka yang digunakan untuk menggali jenis bahan galian industri, seperti granit, batugamping, andesit dan lain lain.

c. Strip mine

Strip mine alah satu metode tambang terbuka yang dipergunakan untuk penambangan jenis endapan bijih yang letaknya relatif horisontal atau agak miring.

d. Alluvial mine

Alluvial mine adalah alah satu metode tambang terbuka yang dgunakan untuk menambang jenis endapan endapan alluvial, misalnya tambang bijih timah, pasir besi, emas dan lain lain.

Terdapat tahapan umum dalam kegiatan penambangan terbuka yaitu pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk dan menyimpannya di tempat tertentu, pembongkaran dan penggalian tanah penutup (overburden ) dengan menggunakan bahan peledak atau pun tanpa bahan peledak dan memindahkannya ke disposal area, penggalian bahan galian atau eksploitasi, dan membawanya ke stockpile untuk diproses lebih lanjut termasuk untuk dan dipasarkan serta melakukan reklamasi lahan bekas penambangan.

 

2. Tambang bawah tanah

Tambang bawah tanah (under ground mining ) adalah adalah penambangan yang sebagian besar atau seluruh aktifitas penambangannya tidak berhubungan langsung dengan atmosfir dan udara luar. Tambang bawah tanah dibedakan atas room and pillar, longwall, block caving, sub level caving, under hand stoping, over hand stoping, shrinkages toping dan gophering. Terdapat beberapa tahapan dalam tambang bawah tanah yaitu, pembuatan jalan utama (main road ), pemasangan penyangga (supported), pembuatan lubang maju untuk produksi, ventilasi, drainase, dan fasilitas tambang bawah tanah lainnya. Setelah itu melakukan operasional penambangan bawah tanah dengan atau tanpa bahan peledak dan kemudian membawa bahan galian ke stockpile untuk diproses lebih lanjut sampai pada akhirnya dipasarkan.

 

3. Tambang bawah air

Tambang bawah air adalah metode penambangan yang dilakukan untuk mengambil endapan alluvial atau endapan placer yang terletak di bawah permukaan air, seperti lepas pantai, sungai, danau atau lembah yang yang menjadi daerah aliran dan genangan air. Metode penambangan dilakukan terutama pada lepas pantai dangkal maupun lepas pantai dalam.

Beberapa tahun kemarin metode pertambangan ini pernah ramai dibicarakan seiring dengan pelaksanaan reklamasi pulau di beberapa negara. Salah satu metode untuk menyediakan material reklamasi tersbut berasal dari penambangan bawah air yang berupa endapan alluvial yang diambil atau dikeruk menggunakan suatu peralatan khusus untuk tambang bawah air yaitu dredge atau kapal keruk. Yang menjadi perdebatan adalah karena dalam endapan alluvial atau endapan placer yang dipakai untuk material untuk reklamasi tersebut diprediksi masih mengandung endapan mineral berharga.

 

d. Pengolahan Atau Pemurnian

Bahan galian yang sudah ditambang pada umumnya harus diolah atau dimurnikan terlebih dahulu di tempat pengolahan maupun permurnian, walaupun ada bahan galian yang tanpa harus diolah atau dimurnikan bisa langsung dipasarkan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh tercampurnya pengotor pada bahan galian, spesifikasi tertentu dari bahan galian, mengurangi volume dan ongkos angkut mereduksi senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan dan untuk meningkatkan nilai jual bahan galian. Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan peraturan tentang pengolahan dan pemurnian bahan galian untuk meningkatan nilai jual bahan galian, salah satunya adalah dengan pendirian smelter pada perusahaan pertambangan.

Proses pengolahan bahan galian secara garis besar dapat dibagi tiga jenis, yaitu pengolahan secara fisika, pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, dan pengolahan secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal. Pengolahan bahan galian secara fisika ialah pengolahan bahan galian dengan cara memberikan perlakuan fisika pada fisik bahan galian tersebut seperti peremukan, penggerusan, pencucian, pengeringan, dan pembakaran dengan suhu rendah. Contoh pengolahan bahan galian secara fisika adalah pada proses pencucian batubara. Pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal yaitu pengolahan bahan galian dengan cara fisika dan kimia tanpa adanya melalui proses konsentrasi dan ekstraksi metal. Contohnya secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal yaitu pengolahan batubara pada tingkat rendah menggunakan reagen kimia. Pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal yaitu pengolahan bahan galian yang termasuk dalam kategori logam mulia dan logam dasar seperti Au, Ag, Pt, Cu, Pb dan Zn.

 

3. Sumber daya kelautan (Kemaritiman)

Indonesia memiliki laut dengan potensi sumber daya kelautan yang sangat kaya. Sumber daya laut adalah unsur hayati dan nonhayati yang terdapat di wilayah laut. Potensi sumberdaya laut Indonesi atidak hanya berupa ikan, tetapi jugayang berada di bawah permukaan laut.

 

a. Perikanan

Indonesia memiliki potensi sumber daya perikana yang sangat baik dari segi jumlah dan keanekaragamannya. Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan, potesi perikanan laut Indonesia terdiri atas perikanan pelagis yang tersebar hampir di semua bagian laut Indoensia. Di Indonesia bagian barat, jenis ikan yang banyak ditemukan adalah ikan pelagis kecil. Di Indonesia bagian timur, bayak ditemukan ikan pelagis besar, cakalang, dan tuna. Selain ikan yang tersedia di lautan, penduduk Indonesia juga banyak membudidayakan ikan, terutama di daerah pesisir dengan jenis ikan bandeng dan udang.

Potensi wilayah pesisir dan lautan lndonesia dipandang dari segi perikanan meliputi perikanan laut (Tuna/Cakalang, Udang, Demersal, Pelagis kecil, dan lainnya) sekitar 4.948.824 ton/tahun, mariculture (rumput laut, ikan, dan kerang-kerangan serta mutiara) sebanyak 528.403 ton/tahun, perairan umum 356.020 ton/tahun, budidaya tambak 100 ton/tahun, dan budidaya air tawar 1.039,100 ton/tahun. Potensi kelautan secara total potensi sumberdaya perikanan Indonesia senilai US$ 71.935.651.400 dan yang baru sempat digali sekitar US$ 17.620.302.800 atau 24,5 %. Hal tersebut menunjukkan masih perlu adanya pengembangan potensi bioteknologi sumber daya perikanan Indonesia

 

b. Hutan Mangrove

Hutan Mangrove Adalah hutan khas yang hidup di sepanjang pantai di daerah tropis yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Banyak terdapat di pesisir timur Sumatera, pesisir Kalimantan, dan pesisir selatan Papua. Ada dua fungsi hutan mangrove sebagai potensi sumber daya laut di Indonesia yaitu fungsi ekologis dan ekonomi. Fungsi ekologis hutan mangrove adalah sebagai habitat (tempat hidup) binatang laut untuk berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Fungsi ekologis yang lain dari hutan mangrove adalah untuk melindungi pantai dari abrasi air laut. Fungsi ekonomis hutan mangrove berupa nilai ekonomis dari kayu pepohonan dan makhluk hidup yang ada di dalamnya.Biasanya penduduk memanfaatkan kayu sebagai bahan kayu bakar atau bahan pembuat arang. Kayu bakau juga dapat dijadikan bahan pembuat kertas. Selain kayu, hutan mangrove juga dihuni oleh beragam jenis fauna.

Luas terbesar hutan mangrove ada di Papua yaitu 3,6 juta hektar, sedangkan Kalimantan sekitr 165 ribu hektar. Sumatera 417 ribu hektar. Sulawesi 53 ribu hektar, Jawa 34,4 ribu hektar, Bali dan Nusa Tenggara 3,67 hektar. Perkembangan hutan mangrove dipengaruhi oleh air laut (pasang), air tawar sebagai sumber makanannnya, serta endapan (sedimentasi) lumpur yang substratnya berasal dari erosi daerah hulu. Berikut peta persebaran hutan mangrove di Indonesia.

 

c. Terumbu Karang

Terumbu karang adalah terumbu (batuan sedimen kapur di laut) yang terbentuk dari kapur yang sebagian besar dihasilkan dari koral (binatang yang menghasilkan kapur untuk kerangka tubuhnya). Jika ribuan koral membentuk koloni, koral-koral tersebut akan membentuk karang.


d. Padang lamun

Padang lamun adalah tumbuhan tinggi yang sudah sepenuhnya menyesuaikan diri hidup terendam di dalam laut. Lamun tumbuh subur di daerah terbuka pasang surut dan perairan pantai yang dasarnya berupa lumpur, pasir, kerikil, dan patahan karang mati, dengan kedalaman sampai empat meter. Lamun dapat membentuk suatu padang lamun. Padang lamun tersebar di laut perairan Indonesia. Manfaat lamun di lingkungan perairan dangkal adalah sebagi produsen primer, habitat biota, penangkap sedimen, dan pendaur zat hara.

 

Sebagai negara kepulauan, Indonesia merupakan negara yang memiliki terumbu karang terluas di dunia. Kekayaan terumbu karang Indonesia tidak hanya dari luasnya, akan tetapi juga keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Keanekaragaman hayati terumbu karang sebagai potensi sumber daya laut di Indonesia juga yang tertinggi di dunia. Di dalamnya terdapat 2.500 jenis ikan, 2.500 jenis moluska, 1.500 jenis udang-udangan, dan 590 jenis karang. Manfaat terumbu karang tersebut adalah manfaat ekonomi, manfaat ekologis, dan manfaat sosialekonomi. Manfaat ekonomi adalah sebagai sumber makanan, obatobatan, dan objek wisata bahari. Manfaat ekologis diantaranya mengurangi hempasan gelombang pantai yang dapat berakibat terjadinya abrasi. Manfaat sosial ekonomi sebagai sumber perikanan yang dapat meningkatkan pendapatan para nelayan. Terumbu karang juga dapat menjadi daya tarik objek wisata yang dapat meningkatkan pendapatan penduduk sekitar dari kegiatan pariswisata Sebaran terumbu karang banyak ditemukan di bagian tengah wilayah Indonesia seperti di Sulawesi, Bali, Lombok, dan Papua.Konsentrasi terumbu karang juga ditemukan di Kepulauan Riau, pantai barat dan ujung barat Sumatra.

 

4. Sumber Daya Pariwisata

Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.


Dalam lingkup ASEAN, wisata Indonesia berada diperingkat empat setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Potensi pariwisata Indonesia adalah sebagai berikut:

a. Wisata alam, adalah bentuk kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam, baik alami maupun setelah adanya usaha budidaya. Daya tarik wisata ini berupa keanekaragaman dan keunikan lingkungan alam, baik di wilayah perairan laut (seperti bentang pesisir pantai, bentang laut, kolam air, dan dasar laut), maupun di wilayah daratan (pegunungan, hutan alam/taman nasional/taman wisata alam/taman hutan raya, perairan sungai dan danau, perkebunan, pertanian, serta bentang alam kgusus seperti gua, karst, dan padang pasir.

 b. Wisata budaya adalah perjalanan yang dilakukan untuk memperlus pandangan hidup dengan cara mengunjungi tempat lain atau ke luar negri untuk mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan dan adat istiadat mereka, cara hidup, serta kebudayaan dan seni. Contoh objek wisata budaya adala situs purbakala dan budaya (candi, bangunan sejarah, keraton dan kota tua), museum, dan perkampungan tradisional (dengan adat dan tradisi budaya masyarakat yang khas).

c. Wisata buatan, adalah kegiatan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan objek wisata yang sangat dipengaruhi oleh upaya dan aktivitas manusia. Wisata buatan mencakup wisata MICE (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), wisata olahraga, dan wisata terintegrasi. Contoh objek wisata buatan antara lain fasilitas rekreasi dan hiburan/taman bertema, fasilitas peristirahatan terpadu, serta fasilitas rekreasi dan olahraga.ersebaran beberapa objek wisata yang ada di Indonesia antara lain:

  • Sumatera : Taman Nasional Gunung Leuser, Danau Laut Tawar, Rantau Prapat, Danau Toba, Brastagi, Danau Maninjau, Danau Singkarak, Benteng Fort de Kock, Lembah Anai, Danau Ranau, Suaka Alam Way Kambas, dan Benteng Marlborough.
  • Jawa : Gunung Tangkuban Perahu, Maribaya, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, Museum Geologi, Taman Mini Indonesia Indah, Ancol, Museum Satria Mandala, Museum Gajah, Monumen Nasional, Kebun Binatang Ragunan, Planetarium, Dataran Tinggi Dieng, Batu Raden, Gua Jatijajar, Candi Borobudur, Prambanan, Keraton Jogja, Kota Gede, Pantai Parangtritis, Kaliurang, Makam Imogiri, Gunung Bromo-Tengger, Taman Nasional Baluran, dan Pemandian Tretes.
  • Bali : Pantai Kuta, Legian, Tanah Lot, Danau Batur, Klungkung, Pura Besakih, Daerah Trunyan, dan berbagai macam kesenian
  • Kalimantan : Pantai Pasir Panjang, Danau Riam Kanan, Museum Lambung Mangkurat, Istana Kesultanan Sambas, Taman Nasional Tanjung Puting, dan masyarakat Dayak.
  • Nusa Tenggara : Gunung Tambora, Taman laut Gili Air, Taman Nasional Komodo, dan Danau Kelimutu.
  • Sulawesi : Taman Laut Bunaken, Danau Tondano, Tana Toraja, Suaka marga satwa Anoa dan burung Maleo, Mesjid tua Palopo, Taman wisata Renboken, dan Pantai Losari.
  • Papua : Danau Sentani, Gugusan pulau Raja Ampat, Pantai Koren, Hutan wisata Supiori Tanjung Kasuari, Tugu Pepera, Tugu peninggalan gugurnya Yos Sudarso, dan lokasi bekas markas Jendral Doglas Mc. Arthur

 

B. Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Sumber daya alam dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidunya. Dengan demikian, sumber daya alam memiliki peranganda, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi, dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan. Pemanfaatan SDA berkelanjutan adalah prinsip yang dilakukan untuk menjagakelestarian SDA dalam jangka panjang.

Pemanfaatan SDA berkelanjutan dikembangkan dalam kegiatan pertanian, pertambangan, industri, dan pariwisata. Keberhasilan pemanfaatan SDA tersebut juga dapat didudung dengan prinsip ekoefisien. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria, Undang-Undang No. 5 tahun 1967 tentang ketentuan pokok Kehutanan, kemudian dicabut dan digantikan dengan Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Undang-Undang no. 11 Tahun 1967 tentangketentuan pokok Pertambangan yang direncanakan akan diganti dalam waktu dekat, dan Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan.

 

a. Kehutanan Berkelanjutan

Kehutanan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan dan kelestarian lingkungan untuk kepentingan hidup manusia saat sekarang dan generasi yang akan datang. Sumber daya hutan merupakan sumber daya alam yang sangat erat keterkaitannya dengan lingkungan hidup, baik secara fisik maupun sosial budaya. Kerusakan sumber daya hutan dapat berdampak pada kerusakan iklim, kerusakan sungai dan kerusakan lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya hutan tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya alam secara komprehensif dan berkelanjutan.

Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan menganut prinsip memanfaatkan sumber daya hutan secara rasional dan bijaksana;

1) Pertimbangan ekonomi dan ekologi harus selaras, karena prinsip pengelolaan harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan kelestarian sumber daya alam.

2) Pengelolaan sumber daya alam mencakup masalah ekploitasi dan pembinaan dengan tujuan mengusahakan agar penurunan daya produksi sumber daya alam sebagai akibat eksploitasi diimbangi dengan tindakan konservasi dan pembinaan, dengan demikian manfaat maksimal sumber daya alam dapat diperoleh secara berkelanjutan.

3) Untuk mencegah benturan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan sumber daya alam perlu diupayakan pendekatan multidisiplin dalam bentuk integrasi usaha pengelolaan, khususnya integrasi dalam masalah tataguna lahan dan perencanaan wilayah.

4) Pengelolaan sumber daya alam yang diharapkan berkelanjutan tersebut mencakup aktivitas inventarisasi, perencanaan, implementasi, dan pengawasan.

5) Mempertimbangkan sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan ekosistem yang bersifat kompleks, maka diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan yang terpadu serta organisasi pelaksana (kelembagaan) dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik.

  

b. Pertanian Berkelanjutan

Secara umum, pertanian barkelanjutan bertujuan untuk meningkatakan kualitas kehidupan (equality of life). Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut Manguiat, ada beberapa kegiatan yang diperlukan. Beberapa kegiatan itu antara lain adalah meningkatkan pembangunan ekonomi, memprioritaskan kecukupan pangan, meningkatkan pengembangan sumber daya manusia, dan menjaga stabilitas lingkungan.

Indikator kegiatan pertanian berkelanjutan adalah budi daya berbagai jenis tanaman secara alami, memelihara keanekaragaman genetik sistem pertanian, meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekonomi sistem pertanian, menghasilkan produksi pertanian yang bermutu dalam jumlah memadai, memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang, menghindarkan pencemaran yang disebabkan penerapan teknik pertanian.

Manfaat pertanian berkelanjutan :

1) Mampu meningkatkan produksi pertanian dam menjamin ketahanan pangan di dalam negeri

2) Menghasilkan pangan dkualitas tinggi serta meminimalisasi kandungan bahan pencemar kimia ataupun bakteri yang membahayakan.

3) Tidak mengurangi dan merusak kesuburan tanah, tidak meningkatkan erosi.

4) Mendukung dan menopang kehidupan masyarakat pedesaan dengan meningkatkan kesempatan kerja serta menyediakan penghidupan layak bagi petani.

5) Tidak membahayakan kesehatan masyarakat yang bekerja atau hidup di lingkungan pertanian dan bagi yang mengonsumsi hasil pertanian.

6) Melestarika dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lahan pertanian dan pedesaan serta melestarikan sumber daya alam dan keankekaragaman hayati.

 

c. Pertambangan Berkelanjutan

Kegiatan usaha tambang berisiko tinggi dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan fisik dan sosial. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, kegiatan berkelanjutan merupakan kegiatan yang diawali dengan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan kegiatan pascatambang. Pengelolaan tambang yang berkelanjutan memerlukan adanya komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai keberlanjutan. Selain itu, struktur organisasi sistem manajemen yang memadai juga diperlukan.

Kegiatan penambangan berkelanjutan dapat dilakukan untuk memenuhi harapan sosial terhadap lingkungan sekitar.Kegiatan pertambangan berkelanjutan dapat dilakukan melalui penetapan ujian jangka pendek dan jangka panjang secara konsisten. Ada tiga prioritas utama untuk memaksimalkan potensi pertambangan berkelanjutan.

1) Menganalisis dampak dan keuntungan sosial, ekonomi, kesehatan, serta lingkungan selama siklus kegiatan pertambangan, keselamatan, dan kesehatan para pekerja.

2) Meningkatkan partisipasi para pemangku kepentingan termasuk masyarakat adat dan lokal serta kaum perempuan.

3) Mengembangkan prakitik pertambangan berkelanjutan melalui penyediaan dukungan teknis serta pembangunan


d. Industri Berkelanjutan

Kegiatan industri berperan terhadap tiga hal secara signifikan, yaitu kepada faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor lingkungan. Pengaruh industri terhadap ekonomi dan sosial adalah pengaruh positif, dimana kegiatan industri menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara. Sementara itu, pengaruh industri terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran lingkungan adalah pengaruh yang merugikan. Kombinasi yang seimbang dari ketiga faktor terpengaruh tersebut akan mewujudkan industri yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pelaksanaan aktivitas di sektor industri perlu memperhatikan prinsip- prinsip berikut:

1) Menggunakan SDA secara berkelanjutan.

2) Menjamin kualitas hidup masyarakat disekitar lokal penambangan.

3) Menjaga kelangsungan hidup ekologi sistem alami (environmental system).

Akan tetapi, ada hambatan bagi negara berkembang dalam melaksanakan kegiatan industri berkelanjutan. Hambatan dalam pelaksanaan kegiatan industri berkelanjutan sebagai berikut:

1) Potensi sumber daya melimpah, tetapi pemanfaatannya belum optimal.

2) Dukungan pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan masih kurang.

Kawasan industri dinegara berkembang belum terpadu secara sistematis dan hanya kumpulan industri yang berdiri sendiri.

 

e. Kelautan Berkelanjutan

Hasil perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama. Hal ini terjadi karena makin menurunnya populasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.

Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.

1) Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.

2) Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.

3) Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.

4) Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.

 

f. Pariwisata Berkelanjutan

Pariwisata berkelanjutan berfokus pada keberlanjutan pariwisata sebagai aktifitas ekonomi dan mempertimbangkan pariwisata sebagai elemen kebijakan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas. Pembangunan pariwisata harus dapat menggunakan sumber daya dengan berkelanjutan yang artinya kegiatan-kegiatannya harus menghindari penggunaan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (irreversible) secara berlebihan. Hal ini juga didukung dengan keterkaitan lokal dalam tahap perencanaan, pembangunan, dan pelaksanaan, sehingga pembagian keuntungan yang adil dapat diwujudkan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pariwisata harus menjamin bahwa sumber daya alam dan buatan dapat dipelihara dan diperbaiki dengan menggunakan kriteria-kriteria dan standar- standar internasional.

Pariwisata berkelanjutan mengacu pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya dari suatu objek wisata, baik saat ini maupun di masa mendatang, serta untuk menjawab kebutuhan wisatawan, insdustri, lingkungan, dan populasi setempat.

Manfaat pengembangan kegiatan pariwisata berkelanjutan adalah sebagai berikut:

1) Menjamin keseimbangan lingkungan pada objek wisata yang menjamin kelestaria lingkungan alam dan budaya setempat.

2) Meningkatkan rasa cinta atau peduli masyarakat terhadap lingkungan.

3) Meningkatkan devisa negara dari jumlah kunjungan wisatawan asing

4) Memperluas lapangan kerja yang berorientasi pada faktor pendukung pariwisata sehingga dapat menyerap angkatan kerja

5) Meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerima pajak bagi pemerintah daerah yangberpotensi meningkatan pendapatan asli daerah

6) Mendorong pembangunan daerah menunjang kegiatan wisata

 

Demikian informasi pembelajaran tentang Bagaimana Potensi SDA (Sumber Daya Alam) Indonesia dan Pemanfaatan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat, selamat belajar


= Baca Juga =


Post a Comment

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter