Rincian Formasi CPNS PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024

Formasi CPNS PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024


Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.

 

Kabupaten Kaur adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Kaur berjarak sekitar 250 km dari Kota Bengkulu. Kabupaten ini sebelumnya merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, dikenal dengan nama kecamatan Kaur seperti nama yang digunakan untuk nama Kabupaten Kaur. Ibu kota Kaur berada di Bintuhan. Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Muko Muko. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Kaur sebanyak 132.826 jiwa.

 

Diawal pembentukan menjadi wilayah otonom, dahulu Kabupaten Kaur memiliki 7 kecamatan, diantaranya: kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tengah, Kinal, Kecamatan Kaur Utara. Seiring dengan semangat otonomi daerah akhirnya Kabupaten Kaur kemudian dimekarkan menjadi 15 kecamatan, yaitu;

 

Kecamatan Kaur Selatan dimekarkan menjadi 4 kecamatan: Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap, Maje dan Nasal. Kecamatan Kaur Tengah dimekarkan menjadi 3 kecamatan : Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Muara Sahung. Kecamatan Kinal dimekarkan menjadi 2 kecamatan : Kecamatan Kinal dan Kecamatan Semidang Gumay. Sedangkan Kecamatan Kaur Utara dimekarkan menjadi 5 kecamatan : Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Lungkung Kule. Khusus untuk Kecamatan Kelam Tengah, sebagian wilayahnya berasal dari desa yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning dan sebagian lagi berasal dari Kecamatan Kaur Utara.

 

Secara geografis Kabupaten Kaur terletak pada posisi 103° 03' - 103° 34' LS dan 04° 55' - 04° 59' BT dengan luas wilayah sekitar 5.362,08 km2 • Posisinya terletak sekitar lebih kurang 250 km dari kota Bengkulu, dan memiliki luas wilayah sekitar 2.369,05 km2 dengan jumlah penduduk lebih kurang 135.428 jiwa dengan mata pencaharian utama penduduknya mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

 

Penduduknya tinggal menyebar secara berkelompok di 119 desa dan tiga kelurahan, baik di lbu Kota Kabupaten maupun di wilaya-wilayah Kecamatan-kecamatan. Penduduk Kabupaten Kaur terdiri dari berbagai sukubangsa, yaitu Kaur, Lembak, Serawai, Semendo, Pasemah, Pekal, dan berbagai macam asal dan keturunan seperti Minangkabau, Palembang, Aceh, Jawa, Madura, Bugis, dan Melayu, bahkan ada juga yang dari India, Cina. Dari semua etnis yang ada, etnis Rejang dan Pasemah merupakan penduduk asli Kabupaten Kaur dan merupakan etnis terbesar. Semua penduduk ini merasakan dan menampilkan dirinya sebagai "Orang Kaur". Kabupaten Kaur menempati sebagian besar lereng bagian barat Pegunungan Bukit Barisan. Di daerah tersebut umumnya mempunyai sungai-sungai yang lebih pendek. Sungai-sungai yang mengalir ke pantai Barat dan berpangkal di daerah sekitar Bukit Kabupaten Kaur ini terbentuk menjadi sebuah kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2003 pada tahun 2003. Bersamaan dengan terbentuknya Kabupaten Kaur ini adalah Kabupaten Seluma dan Kabupaten Muko muko.

 

Sekarang Kabupaten Kaur sudah berusia 20 tahun dan selama perjalanannya sudah banyak. hal yang telah dilakukan. Pembangunan terhadap semua sektor sudah berlangsung dengan baik, seperti pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan maupun sektor-sektor lainnya. Terutama semenjak tahun 2005 Kabupaten Kaur sudah menghasilkan buah sawit yang cukup besar, guna mendukung potensi itu dibangun industri pengolahan minyak sawit dengan sistem fermentasi yang hasilnya di ekspor ke berbagai Negara. Posisi Kabupaten Kaur lebih tepatnya berada di tepi pantai bagian barat pulau Sumatera, memiliki garis pantai yang relatif cukup panjang dengan gelombang ombak yang selalu menghantam pantainya.

 

Dilihat dari sisi letak Kabupaten Kaur yang berada di pesisir pantai Barat Sumatera, maka tidak salah daerahnya memiliki potensi laut yang juga sangat luar biasa. Pada zaman pemerintahan Kolonial Belanda maupun pada masa lnggris, daerah pantai Kabupaten Kaur yaitu Pelabuhan Linau pernah menjadi sebuah pelabuhan penting waktu itu. Pelabuhan itu menjadi pintu masuk utama bagi Belanda maupun lnggris untuk dapat berhubungan dengan penduduk Kaur dalam rangka menjalin hubungan dagang hasil bumi, diantaranya lada. Sebagaimana telah diuraikan di atas, Kaur tidak hanya memiliki potensi laut, tetapi juga memiliki potensi dibidang pertanian. Hal itu disebabkan karena sebagian daerahnya yaitu di bagian Timur juga berada pada dataran tinggi yang ada di Bukit Barisan. Berdasarkan kondisi letak geografis Kabupaten Kaur ini, maka dapat disimpulkan bahwa kabupaten Kaur terdiri dari dataran tinggi di sebelah Timur dan dataran rendah pada bagian Barat yaitu daerah pesisir pantai Barat Sumatera.

 

Sementara itu berdasarkan batas-batas administrasi, Kabupaten Kaur terletak antara Bengkulu Selatan di bagian Utara, sebelah Selatan berbatasan dengan Propinsi Lampung, sebelah Timur berbatasan dengan Propinsi Sumatera Selatan dan bagian Barat berbatasan langsung dengan Samudra Hindia. Letak Kabupaten Kaur yang berada di pesisir pantai mempengaruh kondisi iklim daerah ini, pada siang hari terasa sangat panas, karena faktor angin yang berembus dari laut. Pada malam hari kondisinya sangat sejuk, karena faktor angin pegunungan yang berembus dari arah Bukit Barisan. 

 

Sedangkan Rincian Formasi Kebutuhan ASN Tahun 2024 di instansi daerah mencapai 1.867.333, dengan perincian sebagai berikut. 1. Formasi Kebutuhan CPNS Tahun 2024 untuk lulusan baru atau umum: 483.575; 2. Formasi Kebutuhan PPPK Tahun 2024 di instansi daerah yakni 1.383.758. dengan rincian Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga guru: 419.146. Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga kesehatan: 417.196, dab Formasi Kebutuhan PPPK Tenaga teknis: 547.416.

Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024


Sebelum Anda mengetahui Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024 ? Selanjutnya Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapat CPNS dan Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan Manajemen PNS adalah setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis;

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.


Sedangkan persyaratan untuk mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

e. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

f. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

h. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

 

Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.

 

Khusus untuk Anda yang ingin mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca  Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berikut ini Salinan Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024



 

Link download Formasi CPNS dan PPPK Kab Kaur Tahun 2024


Baca Juga Kepmenpan RB Nomor11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah (disini)

 

Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kabupaten Kaur Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024



= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts

    AinaMulyana


































    Free site counter


































    Free site counter