Portofolio Kompetensi Murid SMK

 

Perdirjen Dikmensus Nomor 08 Tahun 2026 Tentang Portofolio Kompetensi Murid SMK

Apa yang dimaksud Portofolio Kompetensi Murid SMK? Menurut Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Perdirjen Dikmensus) Nomor 08 Tahun 2026 Tentang Portofolio Kompetensi Murid SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), Portofolio Kompetensi Murid SMK adalah kumpulan informasi mengenai kompetensi murid dalam bentuk digital dan dapat diakses secara terbuka.

 

Tujuan Portofolio Kompetensi Murid SMK

Portofolio Kompetensi Murid bertujuan: a) mendorong Murid membangun profil diri yang kompeten dan profesional; b) membantu Murid menyusun perencanaan karier yang realistis dan fleksibel; c) mendukung transisi Murid menuju beketja, berwirausaha, dan/ atau melanjutkan pendidikan; dan d) membantu Satuan Pendidikan dan dunia kerja mendapatkan informasi mengenai kompetensi Murid.

 

Prinsi Penyususnan Portofolio Kompetensi Murid SMK

Portofolio Kompetensi Murid disusun berdasarkan prinsip:

a. berpusat kepada Murid

Berpusat kepada Murid merupakan upaya menempatkan Murid sebagai subjek utama dalam ekosistem Portofolio Kompetensi Murid.

 

b. inklusif

Inklusif merupakan pemerataan kesempatan bagi semua Murid dalam menyusun dan mengembangkan Portofolio Kompetensi Murid dengan tidak membedakan latar belakang, kondisi, karakteristik, status, serta menciptakan lingkungan yang adil dan terbuka untuk semua Murid.

 

c. kolaboratif

Kolaboratif merupakan pengelolaan ekosistem Portofolio Kompetensi Murid melibatkan Satuan Pendidikan dan Dunia Kerja.

 

d. akuntabel

Akuntabel merupakan data dalam Portofolio Kompetensi Murid menjadi bukti rangkaian kompetensi yang dimiliki oleh Murid serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

e. berkelanjutan

Berkelanjutan merupakan pengelolaan Portofolio Kompetensi Murid yang dilakukan secara terstuktur, konsisten, dan terintegrasi mengikuti perkembangan kompetensi Murid.

 

Apa Isi Portofolio Kompetensi Murid SMK

Portofolio Kompetensi Murid paling sedikit meliputi:

a. identitas Murid

Identitas Murid paling sedikit memuat informasi mengenai: a) nama murid; dan b) alarnat surat elektronik.

 

b. bukti kompetensi Murid

Bukti kompetensi Murid berupa sertifikat kompetensi yang diberikan oleh • penyelenggara Satuan Pendidikan. dan lembaga pelatihan.

 

c. bukti prestasi talenta Murid

Bukti prestasi talenta Murid berupa sertifikat prestasi yang terkurasi oleh Kementerian.

 

d. pengalaman belajar Murid

Pengalaman belajar Murid diperoleh melalui: a) pembelajaran di Satuan Pendidikan; b) pelatihan atau asesmen yang dilaksanakan Satuan Pendidikan dan/ atau Dunia Kerja; dan/ atau c) pengalaman belajar lain.

 

e. penghargaan

Penghargaan berupa sertifikat mengenai keikutsertaan/kompetensi Murid.

 

Portofolio Kompetensi Murid disusun oleh Murid sejak kelas 10 (sepuluh). Penyusunan Portofolio Kompetensi Murid dilakukan pada sistem yang disediakan oleh Kementerian.

 

Penyusunan Portofolio Kompetensi Murid didampingi oleh Guru Bimbingan Konseling danfatau Guru Wali.

 

Murid harus mengembangkan Portofolio Kompetensi Murid. Pengembangan Portofolio Kompetensi Murid dilaksanakan secara berkelanjutan sampai dengan Murid menyelesaikan pendidikan pada Satuan Pendidikan.

 

Pengembangan Portofolio Kompetensi Murid dilakukan apabila terdapat penambahan kompetensi/ prestasi talenta/ pengalaman belajar/ penghargaan baru yang diperoleh Murid.

 

Murid dapat mengakses Portofolio Kompetensi Murid yang telah disusun sejak awal. Dalam hal Murid telah lulus atau berpindah Satuan Pendidikan, Murid tetap dapat mengakses Portofolio Kompetensi Murid.

 

Murid dapat membagikan Portofolio Kompetensi Murid kepada pihak lain sesuai dengan tujuan pemanfaatannya. Pihak lain yang menerima Portofolio Kompetensi Murid hanya dapat menggunakan informasi dalam Portofolio Kompetensi Murid untuk tqjuan yang telah diberitahukan.

 

Pemanfaatan Portofolio Kompetensi Murid

Portofolio Kompetensi Murid dimanfaatkan oleh:

a. Murid

Pemanfaatan Portofolio Kompetensi Murid oleh Murid berupa bahan untuk mencari tempat Praktik Kerja Lapangan (PKL), mengikuti serti ftkasi, melamar pekerjaan pada Dunia Kerja, dan/ atau melanjutkan pend id ikan pada perguru an tinggi.

 

b. Satuan Pendidikan

Pemanfaatan Portofolio Kompeten si Murid olch Satuan Pendidikan berupa bahan unluk rnengusulkan calon lulusan ke Dunia Kerja dan/ atau meningkatkan citra Satuan Pendidikan.

 

c. Dunia Kerja

Pemanfaatan Portofolio Kompetensi Murid oleh Dunia Kerja berupa referensi untuk merekrut pegawai.

 

Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan terhadap pelaksanaan Portofolio Kompetensi Murid. Pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh Direktur Jenderal dan/atau Pemerintah Daerah.

 

Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara daring dan/ atau luring sesuai kebutuhan. Pemantauan dan evaluasi dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

 

Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi dasar penyesuaian kebijakan dan peningkatan layanan Portofolio Kompetensi Murid.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca salinan Perdirjen Dikmensus Nomor 08 Tahun 2026 Tentang Portofolio Kompetensi Murid SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)

 

Link download Perdirjen Dikmensus Nomor 08 Tahun 2026

 

Demikian informasi tentang Perdirjen Dikmensus Nomor 08 Tahun 2026 Tentang Portofolio Kompetensi Murid SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Semoga ada manfaatnya



































Free site counter
Free site counter
Free site counter