Link Download ARKAS Versi 3.3

Link Download Setup ARKAS Versi 3.3 atau Aplikasi RKAS versi 3.3


Link Download Setup ARKAS Versi 3.3 atau Aplikasi RKAS versi 3.3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah telah merilis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 3.3. Sebagaimana diketahui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

 

Dalam surat digital informasi rilis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 3.3.yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, diampaikan bahwa Dalam rangka menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya permasalahan pada Aplikasi RKAS dan penambahan referensi untuk kertas kerja tahun anggaran 2022. Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler oleh Satuan Pendidikan yang sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, maka berdasarkan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.3. 

 

Berikut informasi pembaruan Aplikasi ARKAS Versi 3.3, yakni terdapat fitur buka anggaran tahun 2022; Perbaikan Hapus BKU bulan agustus menjadi draf; Perbaikan anggaran sudah direalisasi muncul kembali; Perbaikan cek status; Perbaikan copy anggaran tahun sebelum; Perbaikan BKU Hilang; Perbaikan Report tidak balance; dan Optimalisasi aplikasi.

 

Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi RKAS Versi 3.2, dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.3 secara otomatis dengan mengikuti langkah-langkah berikut: Patikasn Laptop terkoneksi dengan internet; Buka Aplikasi Arkas; Isikan username dana password; Klik Tombol login; Aplikasi akan update otomatis; Klik tombol Sinkron dimenu Utama.

 

Satuan Pendidikan dapat juga melakukan update manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Unduh Installer pada laman arkas.kemdikbud.go.id atau Klik Disini atau disini

Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.3;

Buka Aplikasi RKAS;

Pilih tahun anggaran 2022;

Isikan Usernama dan Password;

Klik tombol Login Aplikasi RKAS;

Klik tombol Sinkron dimenu Utama;

Isi Kertas Kerja;

Lalu ajukan pengesahan. 

 

Bagi Satuan pendidikan yang belum Instal Aplikasi RKAS, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Unduh Installer pada laman arkas.kemdikbud.go.id atau Klik DISINI atau DISINI

Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.3;

Buka Aplikasi RKAS;

Isi Form Registrasi Pastikan terkoneksi dengan Internet;

Isikan Usernama dan Password;

Pilih tahun anggaran 2022;

Klik tombol Login Aplikasi RKAS;

Klik tombol Sinkron dimenu Utama;

Isi Kertas Kerja;

Lalu ajukan pengesahan. 

 

Link Download Setup Aplikasi ARKAS Versi 3.3 (disini) atau (disini)

 

Demikian informasi tentang Link Download Setup ARKAS Versi 3.3 atau Aplikasi RKAS versi 3.3 Semoga ada manfaatnya, terima kasih. Dapatkan informasi terbaru tentang pendidikan melalui laman ainamulyana.com.




= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.