Latihan Soal SJT Seleksi PPPK Guru Tahun 2023. Pada tahun 2023 ini seleksi PPPK guru direncana menggunakan model SJT. Sebagaimana di ketahui di lingkungan kemendikbud, Situational Judgement Test (SJT) biasanya digunakan dalam pelaksnaan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) yakni pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Pada laman pppk guru
kemendikbud terkait mekanisme seleksi guru PPPK tahun 2023 dinyatakan ada 4 (empat)
jenis seleksi, yakni 1) Penempatan yang dipeuntukkan bagi pelamar prioritas
yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021
menggunakan hasil seleksi PPPK JF guru tahun 2021; 2) Seleksi Kompetensi Teknis
Penilaian Situasi Kerja Sederhana atau Situational Judgement Test (SJT)
diperuntukkan bagi pelamar dari kategori eks THK-II dan Guru non ASN di sekolah
negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa
kerja paling rendah 3 (tiga) tahun mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri
atas kompetensi teknis berupa penilaian situasi kerja sederhana, kompetensi
manajerial, dan kompetensi sosial kultural, serta wawancara; 3) Seleksi
Kompetensi Teknis sesuai Bidang Jabatan diperunrukkan bagi pelamar lulusan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik mengikuti
seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan,
kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, serta wawancara; dan 4) Seleksi
Kompetensi Teknis Tambahan merupakan Seleksi kompetensi teknis tambahan
dilakukan melalui pengamatan perilaku profesionalisme guru terhadap kompetensi
teknis. Pengamatan perilaku profesionalisme guru dilakukan terhadap guru/calon
guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
dan tugas lainnya. Untuk Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berlaku ketentuan:
a) Instansi daerah dapat menentukan pilihan untuk keikutsertaannya dalam
menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan; b) Bobot nilai seleksi
kompetensi teknis tambahan sebesar 30% dari total nilai seleksi kompetensi
teknis; c) Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi
kompetensi teknis tambahan, maka nilai kompetensi teknis 100% (seratus persen)
berasal dari hasil seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.
Sebelum Anda men-download Latihan Soal SJT PPPK Guru Tahun 2023 pdf, persyaratan
seleksi PPPK JF Guru tahun 2023 yang harus dipenuhi seningga Anda dapat
dinyatakan lulus seleksi adminitrasi adalah: Warga Negara Indonesia (WNI); Usia
paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan)
tahun pada saat pendaftaran; Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; Tidak menjadi anggota atau pengurus
partai politik atau terlibat politik praktis; Tidak menjadi anggota atau
pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi
pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai
dengan persyaratan jabatan yang dilamar; Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,
PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia; Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat
tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN
sebelumnya; Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang
dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
Ada 2 (dua) Kategori Pelamar
Guru ASN PPPK tahun 2023. Pertama kategori kebutuhan khusus dengan kriteria: a)
peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021
dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya;
b) Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II
pada Badan Kepegawaian Negara (BKN); c) Guru non ASN di sekolah negeri yang
terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga)
tahun. Kebutuhan
Umum
Kedua kategori kebutuhan umum dengan kriteria: a) Peserta lulusan
Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database)
kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi; b) Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berdasarkan Juknis Grade
Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, pelamar pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran
2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana
atau diploma empat danjatau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat
Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023
tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun
2023. Namun Kualifikasi pendidikan dan/ atau kompetensi pendidik bagi pelamar
pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dikecualikan
bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan di wilayah otonomi khusus Provinsi
Papua.
Dalam hal pelamar seleksi
PPPK JF guru tahun anggaran 2023 berstatus sebagai penyandang disabilitas,
berlaku ketentuan sebagai berikut: a) penyandang disabilitas rungu tidak dapat
melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru bahasa indonesia atau JF guru bahasa
inggris; b) penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK
pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan c) penyandang
disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni
budaya keterampilan;
Link
Contoh Latihan Soal SJT PPPK Guru Tahun 2023 menygacu pada
ketentuan materi seleksi PPPK Guru sebagimana dinyatakan dalam Kepmenpan RB
Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme (Juknis) dan Passing Grade Seleksi PPPK
Tahun 2023 pdf bahwa Materi seleksi kompetensi dan wawancara meliputi: a)
materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan,
keterampilan, dan sikapI perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan
yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; b) materi kompetensi
manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu
dalam dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:
integritas; kerja sama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik;
pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; dan pengambilan
keputusan; c) materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai
pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk
yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan
kebangsaan, etika, nilai nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi
setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran,
fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang
memiliki: kepekaan terhadap keberagaman; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan
terhadap pentingnya persatuan; dan empati; d) materi wawancara dengan menggali
informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas
meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan
kepatuhan.
Bagi Anda yang membutuhkan Latihan Soal Seleksi SJT PPPK Guru Tahun 2023, silahkan akss Link Latihan Soal Seleksi SJT PPPK Guru Tahun 2023 (DISINI)
Demikian informasi tentang Link download Latihan Soal SJT Seleksi PPPK
Guru Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya dan membantu Bapak/Ibu guru untuk
dapat diangkat sebagai PPPK Guru pada tahun ini.
No comments