THR Pensiun PNS Tahun 2024 dibayarkan mulai 22 Maret 2024

 

THR Pensiun PNS Tahun 2024 dibayarkan mulai 22 Maret 2024

Ada kabar baik bagi para penisunan PNS bahwa berdasarkan Info PT Taspen: THR Pensiun PNS Tahun 2024 dibayarkan mulai tanggal 22 Maret 2024. Kepastian tersebut tertuang dalam Pengumuman Direksi PT Taspen Nomor: PUM-1/DIR.3/032024 Tentang  Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2024.

 

Informasi lengkap tentang Jadwal Pencairan/Pembayaran THR bagi Pensiun PNS Tahun 2024 berdasakan Pengumuman Direksi PT Taspen Nomor : PUM-1/DIR.3/032024 menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pembenan Tunjangan Hari Raya kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2024, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut

1. Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan Tahun 2024 mulai dilakukan tanggal 22 Maret 2024, dengan ketentuan sebagai benkut-

a Besaran Tunjangan Han Raya berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan;

b Tunjangan Han Raya, tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

 

2. Bagi penerima pensiun terhitung bulan Maret 2024 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 13 Maret 2024. maka Tunjangan Han Raya tahun 2024 akan dibayarkan mulai 22 Maret 2024;

 

3. Terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar;

 

4. Dalam hal aparatur negara atau pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda,

 

5. Bagi Pegawai Negen Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 dilakukan oleh Instansi,

 

6. Kepada para pensiunan dimohon untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, apabila masih memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT TASPEN (PERSERO) melalui Kantor Cabang Taspen terdekat dan/atau melalui Call Center resmi Taspen 021-1500919.

Jadwal Pembayaran atau Pencairan THR bagi Pensiun PNS Tahun 2024 mulai tanggal 22 Maret 2024


Demikian informasi tentang Jadwal Pembayaran atau Pencairan THR bagi Pensiun PNS Tahun 2024 mulai tanggal 22 Maret 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.




= Baca Juga =



No comments

Theme images by ainamulyana. Powered by Blogger.