Persyaratan Calon Guru, Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Unggul Garuda disampaikan melalui Surat Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Kemendiktisanitek Nomor: 0660/D.D3/HM.00.00/2025 tentang Pengantar Kebutuhan Pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Unggul Garuda.
Isi surat menyatakan bahwa dalam
rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada Sekolah Unggul Garuda di
bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, bersama
ini kami mengajukan permohonan pengumpulan dan pemadanan data Pegawai Negeri
Sipil dan P3K pada jabatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang berada dalam
kewenangan Badan Kepegawaian Negara.
Data yang dimohonkan tersebut
akan digunakan sebagai salah satu sumber masukan dalam proses seleksi calon
pegawai yang akan kami tempatkan pada Sekolah Unggul Garuda di Kab. Timor
Tengah Selatan, Kab. Belitung Timur, Kab. Konawe Selatan dan Kab. Bulungan
melalui mekanisme mutasi dan/atau penugasan. Adapun rincian kriteria data yang
dibutuhkan terlampir.
Adapun Kriteria dan
Persyaratan Calon Guru, Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah
Unggul Garuda yang diperlukan, diantaranya:
A. Persyaratan Kepala Sekolah pada
Sekolah Unggul Garuda
1.
Guru pegawai negeri sipil;
2.
berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
3.
memiliki sertifikat pendidik;
4.
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua
puluh lima);
5.
bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama;
6.
diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan magister atau magister terapan;
7.
diutamakan memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang manajemen dan
kepemimpinan sekolah;
8.
memiliki pengalaman memimpin satuan pendidikan paling singkat 3 (tiga) tahun;
9.
menguasai manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, dan kepemimpinan
pendidikan;
10.
mampu merancang strategi peningkatan mutu sekolah dan membina guru serta tenaga
kependidikan;
11.
memiliki sertifikat IELTS dengan skor rata-rata paling rendah 5,5 (lima koma
lima).
B. Persyaratan Wakil Kepala
Sekolah Sekolah Unggul Garuda
1.
memiliki sertifikat pendidik;
2.
berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
3.
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua
puluh lima);
4.
bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama;
5.
memiliki kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran
berbasis teknologi;
6.
memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang pendidikan atau
pembelajaran;
7.
memiliki kemampuan mengimplementasikan pendekatan science, technology,
engineering, art, and mathematic (STEAM) dalam pembelajaran;
8.
memiliki sertifikat IELTS dengan skor rata-rata paling rendah 5,5 (lima koma
lima);
9.
diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan magister atau magister terapan;
10.
diutamakan memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang manajemen dan
kepemimpinan sekolah;
11.
memiliki pengalaman bekerja terkait bidang yang dilamar paling singkat 3 tahun;
12.
memiliki pengalaman sebagai IB Coordinator yang dibuktikan dengan sertifikat
koordinator IB (Khusus Wakil Kepala Sekolah Akademik).
C. Persyaratan Guru Sekolah
Unggul Garuda
1.
memiliki sertifikat pendidik;
2.
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua
puluh lima);
3.
bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama;
4.
memiliki kemampuan merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran
berbasis teknologi;
5.
memiliki sertifikat kompetensi tambahan dalam bidang pendidikan atau
pembelajaran;
6.
memiliki kemampuan mengimplementasikan pendekatan science, technology,
engineering, art, and mathematic (STEAM) dalam pembelajaran;
7.
memiliki sertifikat IELTS skor rata-rata paling rendah 5,5 (lima koma lima).
D. Persyaratan Tenaga
Kependidikan (Tendik) Sekolah Unggul Garuda
1.
memiliki sertifikat IELTS skor rata-rata paling rendah 5,5 (lima koma lima)
2.
memiliki pengalaman paling singkat 3 tahun dalam posisi berikut:
• Kepala
Tata Usaha
• Perawat
• Tenaga
Administrasi
• Ahli
Gizi
• Pustakawan
• Konselor
(BK)
• Laboran
• Psikolog
• Dokter
Demikian informasi tentang Persyaratan
Calon Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah
Unggul Garuda. Semoga ada manfaatnya.






Tidak ada komentar
Posting Komentar
Buka Formulir Komentar