Jadwal dan Juknis SNMB (Seleksi Nasional Murid Baru) MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Dan Madrsah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027. Adapun Jadwal Penerimaan Murid Baru untuk MTSN Reguler diatur dalam Kepdirjen Pendis Nomor 10041 Tahun 2025 Juknis PMB Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 (bisa di download disini).
Pertimbangan diterbitkannya Jadwal
dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027
adalah sebagai berikut:
a.
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri,
swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah untuk
mendapatkan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia,
Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan
Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional, perlu melaksanakan Seleksi
Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah
Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah
Negeri Program Unggulan Nasional dengan sistem merit yang objektif, transparan,
dan akuntabel;
b.
bahwa untuk melaksanakan seleksi nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Petunjuk Teknis;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk
Teknis Khusus Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan
Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan
Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran
2026/2027;
Dasar hukum ditetapkannya Kepdirjenpendis
tentang bJadwal dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran
2026/2027 adalah sbb:
1.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2OO8 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
5.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 21);
6.
Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66
Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);
7.
Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1524);
8.
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 691);
9.
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 555 Tahun 2018 Tentang
Penegerian 48 (Empat Puluh Delapan) Madrasah;
10.
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1108 Tahun 2024 tentang
Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah Negeri;
11.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1293 tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Program Keagamaan di Madrasah Aliyah;
12.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4263 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia;
Isi Keputusan Dirjen Pendis
tentang Jadwal dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran
2026/2027 sebagai berikut
KESATU: Menetapkan Petunjuk Teknis
Khusus Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia,
Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri DAN
Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan ini.
KEDUA: Petunjuk Teknis sebagaimana
dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan bagi para pemangku kepentingan
terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan
Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan
Negeri dan Madrasah Aliyah Program Ungulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.
KETIGA: Keputusan ini berlaku
pada tanggal ditetapkan.
Dalam Latar Belakang Juknis SNMB
MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 dijelaskan bahwa Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia merupakan salah satu prototipe madrasah
unggulan berbasis asrama di Indonesia. Pendirian MAN Insan Cendekia bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas
unggul, yang memiliki keimanan dan ketakwaan, menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, dan mempunyai wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik, serta
mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Pada saat yang sama, keberadaan MAN Insan Cendekia ini harus mampu
berfungsi sebagai Magnet School, yaitu menjadi model dan inspirasi bagi
madrasah-madrasah lain di sekitarnya.
Sejarah awalnya, hanya ada
dua MAN Insan Cendekia di Indonesia, yaitu MAN Insan Cendekia Serpong dan MAN
Insan Cendekia Gorontalo. Pada tahun 2012 Kementerian Agama menegerikan MA
Cendekia Jambi untuk dijadikan MAN Insan Cendekia Jambi. Sejak tahun 2015
Kementerian Agama telah mendesiminasi prototipe penyelenggaraan pendidikan MAN
Insan Cendekia, sehingga saat ini terdapat 25 (dua puluh lima) lokasi MAN Insan
Cendekia yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Madrasah
Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAN- PK) merupakan salah satu program
peminatan unggulan nasional dalam bidang keagamaan berbasis asrama yang menjadi
bagian dari MAN Reguler yang sudah ada. MAN-PK pada MAN Reguler bertujuan
merevitalisasi praktik baik penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus
(MAPK) yang pernah diprakarsai oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali pada akhir
tahun 1987 yang dibuka pertama kali di lima daerah: Ujung Pandang, Jember,
Yogyakarta, Ciamis, dan Padang Panjang. Dengan penekanan fokus pada kurikulum
keagamaan serta pendalaman dan penguasaan Bahasa Arab dan Inggris, MAN-PK saat
itu dinilai berhasil menghasilkan lulusan yang berwawasan keislaman,
keindonesiaan, moderat dan alumninya telah mengisi pos kepemimpianan nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir
Kementerian Agama terus menggalakkan program diversifikasi madrasah aliyah.
Selain MAN reguler, MAN Insan Cendekia, dan MAN Program Keagamaan yang telah
disebutkan sebelumnya, Kementerian Agama juga membuka Madrasah Aliyah Kejuruan
Negeri yang fokus pada penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Madrasah Aliyah
Kejuruan Negeri (MAKN) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam
binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan
kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah.
Pada tahun 2017, Kementerian
Agama membangun piloting MA Kejuruan Negeri di 2 (dua) lokasi.Berdasarkan KMA
nomor 1108 Tahun 2024 tentang Pendirian 39 (Tiga Puluh Sembilan) Madrasah
Negeri, Madrasah Kejuruan bertambah 3(tiga) unit baru. Untuk itu saat ini MA
Kejuruan Negeri di 5 (lima) Lokasi yang tersebar di Indonesia, MAKN Seram, MAKN
Rokan Hulu dan MAKN Bengkulu.
Tahun ini, MAN yang mempunyai
prestasi unggul. Rumpun madrasah adalah MAN Program Unggulan Nasional (MA-PUN)
merupakan madrasah yang memiliki program khas difokuskan pada jalur prestasi
bagi peserta didik berprestasi tingkat nasional yang memerlukan pembinaan dan
pengembangan lebih lanjut.
Dalam upaya menjamin mutu
penyelenggaraan MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan
Negeri, maka Kementerian Agama menerapkan Sistem Seleksi Nasional Murid Baru
MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri dan MAN
Program Unggulan Nasional. SNMB MAN- IC, SNMB MANPK, SNMB MAKN, dan SNMB
MAN-PUN merupakansalah satu instrumen untuk menjaring calon peserta Murid yang mempunyai
potensi ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, dan kesehatan, sehingga
diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal di madrasah dengan sistem
berasrama (boarding).
Tujuan SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN,
dan MAN-PUN Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai berikut:
1.
Memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan
Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah untuk mendapatkan pendidikan yang
bermutu di MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, MA Kejuruan Negeri dan
MAN Program Unggulan Nasional.
2.
Memberikan peluang kepada MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA
Kejuruan Negeri untuk menjaring calon peserta Murid baru yang memiliki potensi
kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, keimanan dan
ketakwaan, serta mempunyai wawasan kebangsaan yang tinggi.
Jalur Seleksi
1. MAN Insan Cendekia
Jalur Seleksi SNMB MAN-IC
Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari:
a.
Jalur Tes yaitu seleksi melalui jaflur tes berbasis CBT yang diselenggarakan
bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah
Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan.
b.
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang
diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan
Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi sebagai
berikut:
1)
Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu/juara 1, 2, 3 di bidang
sains pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains (OMI SAINS) tingkat
Nasional dan/atau Olimpiade Sains Nasional (OSN);
2)
Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset (OMI RISET) tingkat nasional,
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tingkat Nasional, Lomba
Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah seperti:
Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen);
3)
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang
diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) seperti Olimpiade
Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
(FLS2N);
4)
Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan
lanjutan dari OMI dan OSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO,
IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau
penghargaan penghormatan (honorable mention);
5)
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
c.
Satuan pendidikan dapat melakukan klarifikasi-verifikasi atas bukti prestasi
bidang keagamaan, akademik dan non akademik.
2. MAN Program Keagamaan
Jalur Seleksi SNMB MAN-PK
Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari:
a.
Jalur Tes, yaitu seleksi melalui jalur tes yang diselenggarakan bagi peserta
Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF),
dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
b.
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 20% yang
diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta,
Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi
di bidang keagamaan dan/atau akademik yang diselenggarakan oleh Kementerian
Agama atau lembaga lain yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan ketentuan
sekurang- kurangnya sebagai berikut:
1)
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi pada kejuaraan:
a)
MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur'an);
b)
STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits);
c)
MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub);
d)
OMI RISET (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset);
e)
OMI SAINS (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains) ;
f)
Olimpiade Bahasa Arab/Inggris;
g)
Madrasah Fest;
h)
Lomba Pidato Bahasa Arab/Bahasa Inggris; atau
i)
Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel.
2)
Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 15 juz yang dapat dipertanggungjawabkan;
3)
Memiliki kemampuan membaca kitab kuning/turats (Nahwu- Sharaf) yang dapat
dipertanggungjawabkan dan dibuktikan secara sah dengan ijazah/rapor Madrasah
Diniyah Takmiliyah/ piagam/syahadah;
4)
Prestasi sebagaimana poin 1, 2 dan 3 tersebut di atas berdasarkan rekomendasi
kepala madrasah/sekolah/pimpinan PDF/Pendidikan muadalah asal dengan melampirkan
salinan bukti piagam yang dilegalisasi kepala madrasah/sekolah dengan cap dan
tanda tangan asli; dan
5)
Satuan pendidikan dapat melakukan verifikasi-klarifikasi atas bukti prestasi
bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan atau
wawancara dan/atau pembuktian lain untuk meyakinkan.
3. MAKN
Jalur Seleksi SNMB MAKN Tahun
Pelajaran 2026/2027 terdiri dari:
a.
Jalur Tes yaitu seleksi melalui jalur tes berbasis CBT yang diselenggarakan
bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah
Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan.
b.
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang
diselenggarakan bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta,
Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi
di bidang akademik, sains dan riset yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama
dan/atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan ketentuan sebagai
berikut:
1)
Minimal Juara 1, 2 dan 3 Tingkat Provinsi pada kegiatan;
a)
OMI SAINS (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains);
b)
OMI RISET (Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset);
c)
OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia);
d)
OSN (Olimpiade Sains Nasional);
e)
MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran);
f)
Madrasah Fest;
j)
Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel.
c.
Prestasi sebagaimana poin 1, 2 dan 3 tersebut di atas berdasarkan rekomendasi
kepala madrasah/sekolah/pimpinan PDF/Pendidikan muadalah asal dengan
melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisasi kepala madrasah/sekolah
dengan cap dan tanda tangan asli; dan
d.
Satuan pendidikan dapat melakukan verifikasi-klarifikasi atas bukti prestasi
bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan atau
wawancara dan/atau pembuktian lain untuk meyakinkan.
4. MAN Program Unggulan
Nasional
Jalur Seleksi SNMB MAN-PUN
Tahun Pelajaran 2026/2027 terdiri dari:
a.
Jalur Tes yaitu seleksi melalui jaflur tes berbasis CBT yang diselenggarakan
bagi peserta Murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah
Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan.
b.
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang
diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan
Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi sebagai
berikut:
1)
Prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu/juara 1, 2, 3 di bidang
sains pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Sains (OMI SAINS) tingkat
Nasional dan/atau Olimpiade Sains Nasional (OSN);
2)
Olimpiade Madrasah Indonesia bidang Riset (OMI RISET) tingkat nasional,
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tingkat Nasional, Lomba
Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah seperti:
Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen);
3)
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang talenta nasional yang
diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) seperti Olimpiade
Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
(FLS2N);
4)
Olimpiade lain yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan
lanjutan dari OMI dan OSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO,
IOAA, IEO, ISO,IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau
penghargaan penghormatan (honorable mention);
5)
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
c.
Satuan pendidikan dapat melakukan klarifikasi-verifikasi atas bukti prestasi
bidang keagamaan, akademik dan non akademik.
Jadwal Kegiatan
1. MAN Insan Cendekia (MAN
IC)
Jalur Prestasi
1. Informasi dan Sosialisasi
SNMB 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 02 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 03 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 05
Februari 2026
5. Psikotes 07 Februari 2026
6. Pengumuman Kelulusan 13
Februari 2026
7. Daftar Ulang 23 – 28
Februari 2026
8. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
Jalur Tes
1. Informasi dan Sosialisasi SNMB
17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 07 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 08 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 09
Februari 2026
5. Uji Coba Computer Based
Test (CBT) 12 – 13 Februari 2026
6. Computer Based Test (CBT) 14
– 15 Februari 2026
7. Pengumuman Kelulusan 06
Maret 2026
8. Daftar Ulang 09 – 14 Maret
2026
9. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
2. MAN Program Keagamaan
(MAN-PK)
Jalur Prestasi
1. Informasi dan Sosialisasi
SNMB 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 02 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 03 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 05
Februari 2026
5. Tes Wawancara 07 - 09
Februari 2026
6. Pengumuman Kelulusan 13
Februari 2026
7. Daftar Ulang 23 – 28
Februari 2026
8. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
Jalur Tes
1. Informasi dan Sosialisasi
SNMB 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 07 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 08 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 09
Februari 2026
5. Uji Coba Computer Based
Test (CBT) 12 – 13 Februari 2026
6. Tes Wawancara 12 – 16
Februari 2026
7. Computer Based Test (CBT) 14
– 15 Februari 2026
8. Pengumuman Kelulusan 06
Maret 2026
9. Daftar Ulang 09 – 14 Maret
2026
10. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
3. Madrasah Aliyah Kejuruan
Negeri (MAKN)
Jalur Prestasi
1. Informasi dan Sosialisasi
SNMB 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 02 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 03 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 05
Februari 2026
5. Psikotes 07 Februari 2026
6. Pengumuman Kelulusan 13
Februari 2026
7. Daftar Ulang 23 – 28
Februari 2026
8. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
Jalur Tes
1. Informasi dan Sosialisasi
SNMB 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 07 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 08 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 09
Februari 2026
5. Uji Coba Computer Based
Test (CBT) 12 – 13 Februari 2026
6. Computer Based Test (CBT) 14
– 15 Februari 2026
7. Pengumuman Kelulusan 06
Maret 2026
8. Daftar Ulang 09 – 14 Maret
2026
9. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
4. Madrasah Aliyah Negeri
Program Unggulan Nasional (MAN-PUN)
Jalur Prestasi
1. Informasi dan Sosialisasi
SNMB 17 Desember 2025 – 02 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 02 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 03 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 05
Februari 2026
5. Psikotes 07 Februari 2026
6. Pengumuman Kelulusan 13
Februari 2026
7. Daftar Ulang 23 – 28
Februari 2026
8. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
Jalur Tes
1. Informasi dan Sosialisasi
SNMB 17 Desember 2025 – 07 Februari 2026
2. Pendaftaran (online) 02
Januari – 07 Februari 2026
3. Seleksi Berkas 03 Januari
– 08 Februari 2026
4. Pengumuman Lolos Berkas 09
Februari 2026
5. Uji Coba Computer Based
Test (CBT) 12 – 13 Februari 2026
6. Computer Based Test (CBT) 14
– 15 Februari 2026
7. Pengumuman Kelulusan 06
Maret 2026
8. Daftar Ulang 09 – 14 Maret
2026
9. Awal Masuk Asrama 11 Juli
2026
Link download Kepdirjen Pendis Tentang Jadwal dan Juknis SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran2026/2027
Demiian informasi tentang Jadwal
dan Petunjuk Teknis (Juknis) SNMB MAN-IC, MAN-PK, MAKN, dan MAN-PUN Tahun Pelajaran
2026/2027.
