Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024


Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.


Kota Palembang adalah ibu kota provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas Kota Palembang dengan sekitar 352,51 km² Pada akhir tahun 2023, kota ini dihuni oleh 1.772.492 jiwa. Kota Palembang juga kota terpadat dan terbesar kedua di Sumatra setelah Kota Medan, kota terpadat dan kota terbesar kelima di Indonesia setelah Jakarta Raya, Surabaya, Bandung, Medan, dan kota terbesar kesembilan belas di Asia Tenggara.

 

Kota Palembang dan beberapa kabupaten tetangganya (Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir) dikembangkan oleh pemerintah pusat sebagai wilayah metropolitan di Indonesia dengan kawasan yang disebut Patungraya Agung atau Palembang Raya.

 

Sejarah Palembang yang pernah menjadi ibu kota kerajaan bahari Buddha terbesar di Asia Tenggara pada saat itu, Kedatuan Sriwijaya, yang mendominasi Nusantara dan Semenanjung Malaya pada abad ke-9 juga membuat kota ini dikenal dengan julukan "Bumi Sriwijaya". Berdasarkan prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di Bukit Siguntang sebelah barat Kota Palembang yang menyatakan pembentukan sebuah wanua yang ditafsirkan sebagai kota pada tanggal 16 Juni 683 Masehi menjadikan kota Palembang sebagai kota tertua di Indonesia. Di dunia Barat, kota Palembang juga dijuluki Venice of the East ("Venesia dari Timur") dan Serambi Hadramaut, kota ini mendapat julukan Serambi Hadramaut dikarenakan beberapa gelar Habaib yang ada disini tidak dijumpai di daerah lain di Indonesia. Kota Palembang adalah kota tertua di Indonesia.

 

Secara geografis, Palembang terletak pada 2°59′27.99″LS 104°45′24.24″BT. Luas wilayah Kota Palembang adalah 400,61 km², dengan ketinggian rata-rata 8 meter dari permukaan laut. Letak Palembang cukup strategis karena dilalui oleh jalan Lintas Sumatra yang menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatra. Palembang sendiri dapat dicapai melalui penerbangan dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bandar Lampung, Bengkulu, Pangkal Pinang, Tanjung Pandan (via Pangkal Pinang), Jambi, Lubuk Linggau, Padang, Pekanbaru, Batam, Medan, dan Denpasar-Bali. Serta dari luar negeri yaitu Singapura, Kuala Lumpur, serta Jeddah (musim haji) Selain itu di Palembang juga terdapat Sungai Musi yang dilintasi Jembatan Ampera dan berfungsi sebagai sarana transportasi dan perdagangan antar wilayah.

 

Iklim Palembang merupakan iklim daerah tropis dengan angin lembap nisbi, kecepatan angin berkisar antara 2,3 km/jam–4,5 km/jam. Suhu kota berkisar antara 23,4–31,7 derajat celsius. Curah hujan per tahun berkisar antara 2.000 mm–3.000 mm. Kelembaban udara berkisar antara 75–89% dengan rata-rata penyinaran matahari 45%. Topografi tanah relatif datar dan rendah. Hanya sebagian kecil wilayah kota yang tanahnya terletak pada tempat yang agak tinggi, yaitu pada bagian utara kota. Sebagian besar tanah adalah daerah berawa sehingga pada saat musim hujan daerah tersebut tergenang. Ketinggian rata-rata antara 0 – 20 m dpl.

 

Pada tahun 2002 suhu minimum kota terjadi pada bulan Oktober 22,70C, tertinggi 24,50C pada bulan Mei. Sedangkan suhu maksimum terendah 30,40C pada bulan Januari dan tertinggi pada bulan September 34,30C. Tanah dataran tidak tergenang air: 49 %, tanah tergenang musiman: 15 %, tanah tergenang terus menerus: 37 % dan jumlah sungai yang masih berfungsi 60 buah (dari jumlah sebelumnya 108) sisanya berfungsi sebagai saluran pembuangan primer.

 

Tropis lembap nisbi, suhu antara 22,0-32,0 celcius, curah hujan 22–428 mm/tahun, pengaruh pasang surut antara 3-5 meter dan ketinggian tanah rata-rata 12 meter dpl. Jenis tanah kota Palembang berlapis alluvial, liat dan berpasir, terletak pada lapisan yang paling muda, banyak mengandung minyak bumi, yang juga dikenal dengan lembah Palembang–Jambi. Tanah relatif datar dan rendah, tempat yang agak tinggi terletak dibagian utara kota. Sebagian kota Palembang digenangi air, terlebih lagi bila terjadi hujan terus menerus.

 

Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024 ? Terlebih dahulu Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapat CPNS dan Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan Manajemen PNS adalah setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis;

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.


Sedangkan persyaratan untuk mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

e. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

f. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

h. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

 

Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.

 

Khusus untuk Anda yang ingin mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Berikut ini Salinan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024 berdasarkan SPJM yang dibuat pemerintah Kota Palembang

 



Link download Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

 

Baca Juga Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah (disini)

 

Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024.




= Baca Juga =


No comments

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka