Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.
Kota Palembang adalah ibu
kota provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Luas Kota Palembang dengan sekitar
352,51 km² Pada akhir tahun 2023, kota ini dihuni oleh 1.772.492 jiwa. Kota
Palembang juga kota terpadat dan terbesar kedua di Sumatra setelah Kota Medan,
kota terpadat dan kota terbesar kelima di Indonesia setelah Jakarta Raya,
Surabaya, Bandung, Medan, dan kota terbesar kesembilan belas di Asia Tenggara.
Kota Palembang dan beberapa
kabupaten tetangganya (Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten
Ogan Komering Ilir) dikembangkan oleh pemerintah pusat sebagai wilayah
metropolitan di Indonesia dengan kawasan yang disebut Patungraya Agung atau
Palembang Raya.
Sejarah Palembang yang
pernah menjadi ibu kota kerajaan bahari Buddha terbesar di Asia Tenggara pada
saat itu, Kedatuan Sriwijaya, yang mendominasi Nusantara dan Semenanjung Malaya
pada abad ke-9 juga membuat kota ini dikenal dengan julukan "Bumi
Sriwijaya". Berdasarkan prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di Bukit
Siguntang sebelah barat Kota Palembang yang menyatakan pembentukan sebuah wanua
yang ditafsirkan sebagai kota pada tanggal 16 Juni 683 Masehi menjadikan kota
Palembang sebagai kota tertua di Indonesia. Di dunia Barat, kota Palembang juga
dijuluki Venice of the East ("Venesia dari Timur") dan Serambi
Hadramaut, kota ini mendapat julukan Serambi Hadramaut dikarenakan beberapa gelar
Habaib yang ada disini tidak dijumpai di daerah lain di Indonesia. Kota
Palembang adalah kota tertua di Indonesia.
Secara geografis, Palembang
terletak pada 2°59′27.99″LS 104°45′24.24″BT. Luas wilayah Kota Palembang adalah
400,61 km², dengan ketinggian rata-rata 8 meter dari permukaan laut. Letak
Palembang cukup strategis karena dilalui oleh jalan Lintas Sumatra yang
menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatra. Palembang sendiri dapat dicapai
melalui penerbangan dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung,
Yogyakarta, Surabaya, Bandar Lampung, Bengkulu, Pangkal Pinang, Tanjung Pandan
(via Pangkal Pinang), Jambi, Lubuk Linggau, Padang, Pekanbaru, Batam, Medan,
dan Denpasar-Bali. Serta dari luar negeri yaitu Singapura, Kuala Lumpur, serta
Jeddah (musim haji) Selain itu di Palembang juga terdapat Sungai Musi yang
dilintasi Jembatan Ampera dan berfungsi sebagai sarana transportasi dan
perdagangan antar wilayah.
Iklim Palembang merupakan
iklim daerah tropis dengan angin lembap nisbi, kecepatan angin berkisar antara
2,3 km/jam–4,5 km/jam. Suhu kota berkisar antara 23,4–31,7 derajat celsius.
Curah hujan per tahun berkisar antara 2.000 mm–3.000 mm. Kelembaban udara
berkisar antara 75–89% dengan rata-rata penyinaran matahari 45%. Topografi
tanah relatif datar dan rendah. Hanya sebagian kecil wilayah kota yang tanahnya
terletak pada tempat yang agak tinggi, yaitu pada bagian utara kota. Sebagian
besar tanah adalah daerah berawa sehingga pada saat musim hujan daerah tersebut
tergenang. Ketinggian rata-rata antara 0 – 20 m dpl.
Pada tahun 2002 suhu minimum
kota terjadi pada bulan Oktober 22,70C, tertinggi 24,50C pada bulan Mei.
Sedangkan suhu maksimum terendah 30,40C pada bulan Januari dan tertinggi pada
bulan September 34,30C. Tanah dataran tidak tergenang air: 49 %, tanah
tergenang musiman: 15 %, tanah tergenang terus menerus: 37 % dan jumlah sungai
yang masih berfungsi 60 buah (dari jumlah sebelumnya 108) sisanya berfungsi
sebagai saluran pembuangan primer.
Tropis lembap nisbi, suhu
antara 22,0-32,0 celcius, curah hujan 22–428 mm/tahun, pengaruh pasang surut
antara 3-5 meter dan ketinggian tanah rata-rata 12 meter dpl. Jenis tanah kota
Palembang berlapis alluvial, liat dan berpasir, terletak pada lapisan yang
paling muda, banyak mengandung minyak bumi, yang juga dikenal dengan lembah
Palembang–Jambi. Tanah relatif datar dan rendah, tempat yang agak tinggi
terletak dibagian utara kota. Sebagian kota Palembang digenangi air, terlebih
lagi bila terjadi hujan terus menerus.
Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024 ? Terlebih dahulu Anda harus mengetahui
persyaratan untuk mendapat CPNS dan Calon PPPK tahun 2024. Berdasarkan
Manajemen PNS adalah setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang
sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi
Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
d.
tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praltis;
f.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h.
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
i.
persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Sedangkan persyaratan untuk
mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga negara
Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF
dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun
sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b.
tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
c.
tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
d.
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis;
e.
memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f.
memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang
masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang
mempersyaratkan;
g.
sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
h.
persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Setiap pelamar harus
memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam
pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi
PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.
Khusus untuk Anda yang ingin
mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan
Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024
Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB
Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023
tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah.
Berikut ini Salinan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024 berdasarkan SPJM yang dibuat pemerintah Kota Palembang
Link download Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Palembang Tahun 2024.
Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS
dan PPPK Tahun 2024.
No comments