Rincian Formasi CPNS PPPK Kota Pagar Alam Tahun 2024

Formasi CPNS PPPK Kota Pagar Alam Tahun 2024


Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Pagar Alam Tahun 2024. Jumlah total formasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024 adalah 2.302.453, yang terdiri dari kuota Formasi kebutuhab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan baru sebanyak 690.822 dan kuota formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 1.605.694.


Kota Pagar Alam adalah kota di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Kota ini yang dibentuk berdasarkan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya kota Pagar Alam termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini memiliki luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah penduduk 147.537 jiwa (2021) dan memiliki kepadatan penduduk sekitar 233 jiwa/km².                  


Adapun perbatasan wilayah Kota Pagar Alam dengan kabupaten lainnya adalah sebelah Utara dengan kabupaten Lahat, sebelah Timur dengan Kabupaten Lahat dan kabupaten Muara Enim, sebelah Selatan dengan kabupaten Kaur, dan sebelah Barat dengan Kabupaten Lahat dan kabupaten Empat Lawang

 

Sebagian besar keadaan tanah di kota Pagar Alam berasal dari jenis latosol dan andosol dengan bentuk permukaan bergelombang sampai berbukit. Jika dilihat dari kelasnya, tanah di daerah ini pada umumnya adalah tanah yang mengandung kesuburan yang tinggi. Hal ini terbukti dengan daerah kota Pagar Alam yang merupakan penghasil sayur-mayur, buah-buahan, dan merupakan salah satu subterminal agribisnis (STA) di provinsi Sumatera Selatan.

 

Kota Pagar Alam memiliki 5 kecamatan dan 35 kelurahan (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 139.867 jiwa dengan luas wilayahnya 633,66 km² dan sebaran penduduk 221 jiwa/km². Adapun daftran Nama kecamatan di Kota Pagar Alam adalah Kecamatan Dempo Selatan, Kecamatan Dempo Tengah, Kecamatan Dempo Utara, Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan Kecamatan Pagar Alam Utara

  

Sebelum Anda mengetahui Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan CPPPK Kota Pagar Alam Tahun 2024 ? Terlebih dahulu Anda harus mengetahui persyaratan untuk mendapat CPNS dan CPPPK tahun 2024. Berdasarkan Manajemen PNS adalah setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, Namun, batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis;

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.


Sedangkan persyaratan untuk mendaptar CPPPK tahun 2024 berdasarkan Manajemen PPPK adalahsetiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;

b. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

d. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

e. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

f. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

h. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

 

Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi PPPK dari Instansi Pemerintah yang akan dilamar.

 

Khusus untuk Anda yang ingin mengetahui Kualifikasi Pendidikan CPNS dan Calon PPPK Tenaga Teknis (Jabatan Pelaksana) Tahun 2024, Anda dapat membaca Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini diterbitkan sebagai Kepmenpan Nomor 656 Tahun 2023 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Berikut ini Salinan Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan CPPPK Kota Pagar Alam Tahun 2024 berdasarkan SPJM yang dibuat pemerintah Kota Pagar Alam SUMSEL.

 



Link download Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

 

Baca Juga Kepmenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Jabatan Pelaksana ASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah (disini)

 

Demikian informasi tentang Rincian Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK Kota Pagar Alam Tahun 2024. Semoga menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Anda yang akan mandaftar CPNS dan PPPK Tahun 2024.




= Baca Juga =


No comments



































Free site counter


































Free site counter