Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Keputusan Mendagri atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021


Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah diterbitkan untuk menindaklanjuti Pasal 6 dan Lampiran Huruf A angka 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, Menteri Dalam Negeri melakukan pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur berdasarkan usulan pemerintah daerah, perubahan kebijakan dan/ atau peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, Keputusan Mendagri atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, juga merupakan pengganti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasffikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaal Pembangunan dan Keuangan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi pada saat ini.

 

Diktum KESATU Keputusan Mendagri atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 menyatakan Menetapkan Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.


Diktum KEDUA menyatakan bahwa Keputusan Mendagri atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkandengan ketentuan: a) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi pemutakhiran Klasifikasi,Kodefikasi dan Nomenklatur perencanaan pembangunan danKeuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; dan b) apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimala mestinya.

 

Berdasarkan lampiran Keputusan Mendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa tujuan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur) adalah untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan yang akan digunakan Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah. Informasi dimaksud digunakan untuk: a) membantu kepala daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah; b) membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah; c) membantu kepala daerah dalam melakukan evaluasi kinerja dan keuangan daerah; d) menyediakan statistik keuangan Pemerintah Daerah; e) mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat; f) mendukung penyelenggaraan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; dan g) melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

 

Dinyatakan dalam Lampiran Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah bahwa penyusunan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur dilakukan dengan memadukan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja dan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

 

Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur disusun secara sistematis meliputi: a) urusan, bidang urusan, program, kegiatan, dan sub kegiatan; b) fungsi; c) organisasi; d) sumber pendanaan; e) wilayah administrasi pemerintahan; dan f) rekening. Kodefikasi pada masing-masing klasifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf f merupakan kodefikasi yang bersifat mandiri dan merupakan acuan baku yang digunakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing tahapan dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur sebagaimana dimaksud dalam huruf e sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

 

Selengkapnya silahkan baca dan download Keputusan Mendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah melalui salinan dokumen yang tersedia di bawah ini


Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah


 

Link download Keputusan Mendagri atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 (disini)


Demikian informasi tentang Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Baca Juga ! ! !

  1. Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
  2. Pembayaran THR dan Gaji-13 Tahun 2025 untuk Guru ASN sebesar 1 Bulan TPG atau TAMSIL
  3. Permensos Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Juknis TPG Guru Sekolah Rakyat
  4. Kumpulan PPT Pembelajaran Mendalam (PM)
  5. Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Dukungan Bupati/Wali Kota Dalam Pendanaan Koperasi Merah Putih
  6. Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam SNBP
  7. Soal SAS PAS IPAS SD Kelas 4 Semester 1 dan Jawaban
  8. Latihan Soal TKA SMA MA SMK Tahun 2025
  9. Jadwal TKA SMA MA SMK Tahun 2025
  10. Perpres Nomor 80 Tahun 2025 Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
  11. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025
  12. Download SE Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG
  13. Contoh Surat Permohonan Reakreditasi Sekolah Madrasah
  14. Contoh Bukti Fisik Akreditasi BAN PDM Tahun 2025 2026
  15. Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang Juknis Seleksi dan penugasan Kepala Sekolah
  16. Kumpulan Regulasi Kurikulum Merdeka dengan Pendekatan Pembelajaran Mendalam
  17. Permendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai
  18. Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
  19. Buku Panduan PKL SMK Tahun Pelajaran 2025/2026
  20. Download Buku Panduan Mata Pelajaran SD SMP SMA
  21. Instrumen Akreditasi Program Pendidikan Kesetaraan Tahun 2025 2026
  22. Cara Mengajukan Reakreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2025
  23. Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025

 



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Buka Formulir Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan PM

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Post



































Free site counter


































Free site counter